- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Jumat, 15 November 2024 | 13:27 WIB
: Pj. Gubernur Malut, Samsuddin A Kadir, saat diwawancarai awak media
Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 15 November 2024 | 14:49 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 70
Ternate, InfoPublik – Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menegaskan pentingnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat pelayanan publik dan memastikan kelancaran program-program prioritas daerah.
Sinergi ini dinilai krusial dalam menjalankan pemerintahan yang efektif, terutama dalam mendukung Program Satu Data.
Samsuddin menyoroti bahwa setiap OPD harus proaktif dalam menyediakan data yang akurat dan relevan, yang nantinya diinput ke dalam sistem untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.
“Ketika ada satu pihak yang membutuhkan informasi, OPD lain harus memberikan dukungan penuh dalam bentuk data dan informasi yang diperlukan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Dia menekankan bahwa kolaborasi aktif antar OPD akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas, yang sangat penting untuk tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, Samsuddin juga menyinggung peran setiap OPD dalam meningkatkan pelayanan publik. Menurutnya, Biro Organisasi bertindak sebagai sektor utama dalam penyusunan kebijakan, namun tanggung jawab pelaksanaan tetap berada di masing-masing OPD.
“Setiap OPD yang berhadapan langsung dengan masyarakat harus memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang baik dan jelas. SOP yang tertata akan meningkatkan kualitas layanan serta memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah,” kata Samsuddin.
Mantan Pj. Bupati Pulau Morotai ini juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan kinerja Maluku Utara dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diawasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menyebutkan bahwa beberapa aspek MCP, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan pengelolaan aset daerah, harus segera diselesaikan.
“Terkait MCP KPK, saya mendorong agar beberapa hal yang belum terselesaikan dapat segera dirampungkan, terutama RTRW dan aset, karena hal ini berdampak langsung pada tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.
Samsuddin optimis bahwa dengan langkah-langkah strategis, angka MCP Maluku Utara yang saat ini berada di 49 persen dapat ditingkatkan hingga 70 persen.
Salah satu langkah yang sedang diupayakan adalah pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) khusus untuk Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), yang akan dicairkan setelah perubahan anggaran.
“Dengan peningkatan ini, kita memiliki potensi besar untuk mencapai angka MCP yang lebih tinggi dan memenuhi target-target yang ditetapkan KPK,” pungkas Samsuddin. (MC Tidore)