- Oleh MC PROV ACEH
- Jumat, 15 November 2024 | 15:05 WIB
: Kadis PUPR Aceh Besar Ir Syahrial Amanullah ST memberi sambutan dalam rapat pembahasan indikasi program, rencana struktur, pola dan kawasan strategis penyusunan revisi RTRW Aceh Besar di Hotel Permata Hati, Gampong Meunasah Menyang PA, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (14/11/2024).
Oleh MC PROV ACEH, Kamis, 14 November 2024 | 23:50 WIB - Redaktur: Untung S - 40
Jantho, InfoPublik – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Besar tengah melakukan revisi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai acuan pelaksanaan pembangunan yang lebih terarah dan terintegrasi.
Revisi itu bertujuan untuk memastikan pembangunan di Aceh Besar sejalan dengan kebijakan nasional dan memperhatikan berbagai dinamika yang ada di wilayah tersebut.
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, yang diwakili oleh Kepala Dinas PUPR Aceh Besar, Syahrial Amanullah, membuka sekaligus memberikan sambutan dalam rapat pembahasan indikasi program, rencana struktur, pola, dan kawasan strategis dalam penyusunan revisi RTRW.
Rapat tersebut berlangsung di Hotel Permata Hati, Gampong Meunasah Menyang PA, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (14/11/2024).
Dalam sambutannya, Syahrial Amanullah menyampaikan bahwa revisi RTRW kali ini didasarkan pada beberapa faktor penting. "Revisi RTRW ini dilatarbelakangi oleh perubahan kebijakan nasional dan strategi yang mempengaruhi pemanfaatan ruang wilayah kabupaten, serta dinamika internal kabupaten yang mempengaruhi pemanfaatan ruang secara mendasar," jelasnya.
Syahrial juga menambahkan bahwa revisi RTRW 2024 lebih detail dan melengkapi hasil revisi pada 2022 lalu. "Dalam revisi ini, kami akan memasukkan kebijakan nasional yang baru, di antaranya penetapan beberapa kawasan strategis seperti Kawasan Cagar Budaya, kawasan budidaya, kawasan rawan bencana, serta kawasan ketahanan pangan berkelanjutan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Syahrial menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang seimbang dengan kelestarian lingkungan. "Pembangunan yang terus berjalan harus tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup. Oleh karena itu, semua sektor terkait perlu memberikan masukan yang partisipatif dalam rapat ini," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PDAM Tirta Mountala Aceh Besar, Sulaiman, menyampaikan pandangannya tentang pentingnya pemeliharaan sumber daya air dalam revisi RTRW.
"Selain fokus pada pengembangan jaringan air bersih untuk masyarakat, RTRW juga harus memperkuat pemeliharaan sumber-sumber air, yang merupakan sumber kehidupan. Jika tidak, pengembangan jaringan air bersih akan terkendala karena sumber air yang semakin terbatas," jelas Sulaiman.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh Besar, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian Setdakab Aceh Besar, serta camat-camat dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar. Keberadaan berbagai pihak ini diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif dalam penyusunan revisi RTRW yang lebih baik dan berkelanjutan. (mc Aceh/03y)