Bulan Depan, RTRW Kota Ternate Dibahas Lintas Sektor di Kementerian ATR

: RTRW Kota Ternate segera dibahas lintas sektor di Kementerian ATR


Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 14 November 2024 | 04:08 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 126


Ternate, InfoPublik – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, telah memasuki tahap pra lintas sektor di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Ternate, Junaidi Sergi, mengungkapkan, pembahasan lintas sektor dijadwalkan pada 10 Desember 2024 dengan beberapa sektor di kementerian untuk mendapatkan persetujuan substansi.

“Kita sudah mendapat jadwal untuk pembahasan lintas sektor pada tanggal 10 Desember 2024, dengan beberapa sektor di Kementerian untuk menuju persetujuan substansi dari kementerian,” ujar Junaidi baru-baru ini.

Junaidi menegaskan bahwa RTRW Kota Ternate akan segera disahkan setelah melalui beberapa tahap pembahasan, termasuk pembahasan lintas sektor, persetujuan substansi oleh Menteri ATR, hingga persetujuan DPRD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Perda ini memang berbeda dengan Perda yang lain, karena juga harus mendapat persetujuan substansi dari Kementerian,” tambahnya.

Substansi RTRW 2024-2044, kata Junaidi, sudah disesuaikan dengan perubahan tata ruang serta sinkronisasi program selama 20 tahun ke depan di Kota Ternate.

“RTRW yang sekarang ini kan dari sejak tahun 2012, sehingga sudah harus direvisi untuk menyesuaikan kondisi tata ruang,” tutupnya. (MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 November 2024 | 17:44 WIB
Tidore Kepulauan Tingkatkan Pelayanan Kependudukan Lewat Audit TIK Dukcapil
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 November 2024 | 23:46 WIB
Pj Gubernur Maluku Utara Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Bibit Jagung
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 November 2024 | 12:10 WIB
Gunung Ibu di Halmahera Barat Meletus Tiga Kali, Kolom Abu Capai 800 Meter
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 20 November 2024 | 13:17 WIB
Dugaan Suap Jabatan, Mantan Kadikbud Maluku Utara Dituntut Tiga Tahun Penjara
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 20 November 2024 | 13:07 WIB
Polda Maluku Utara Imbau Waspada Radikalisme Jelang Pilkada 2024