- Oleh MC KOTA TIDORE
- Kamis, 26 Desember 2024 | 12:04 WIB
: RTRW Kota Ternate segera dibahas lintas sektor di Kementerian ATR
Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 14 November 2024 | 04:08 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 181
Ternate, InfoPublik – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, telah memasuki tahap pra lintas sektor di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Ternate, Junaidi Sergi, mengungkapkan, pembahasan lintas sektor dijadwalkan pada 10 Desember 2024 dengan beberapa sektor di kementerian untuk mendapatkan persetujuan substansi.
“Kita sudah mendapat jadwal untuk pembahasan lintas sektor pada tanggal 10 Desember 2024, dengan beberapa sektor di Kementerian untuk menuju persetujuan substansi dari kementerian,” ujar Junaidi baru-baru ini.
Junaidi menegaskan bahwa RTRW Kota Ternate akan segera disahkan setelah melalui beberapa tahap pembahasan, termasuk pembahasan lintas sektor, persetujuan substansi oleh Menteri ATR, hingga persetujuan DPRD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Perda ini memang berbeda dengan Perda yang lain, karena juga harus mendapat persetujuan substansi dari Kementerian,” tambahnya.
Substansi RTRW 2024-2044, kata Junaidi, sudah disesuaikan dengan perubahan tata ruang serta sinkronisasi program selama 20 tahun ke depan di Kota Ternate.
“RTRW yang sekarang ini kan dari sejak tahun 2012, sehingga sudah harus direvisi untuk menyesuaikan kondisi tata ruang,” tutupnya. (MC Tidore)