- Oleh Wandi
- Kamis, 21 November 2024 | 20:59 WIB
:
Oleh MC PROV ACEH, Selasa, 12 November 2024 | 22:43 WIB - Redaktur: Untung S - 52
Tapaktuan, InfoPublik – Polres Aceh Selatan resmi meluncurkan Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN) di 18 desa yang tersebar di 18 kecamatan se-Kabupaten Aceh Selatan.
Acara peluncuran tersebut berlangsung di Aula Bharadaksa Polres setempat pada Selasa (12/11/2024), dan dihadiri oleh berbagai pejabat serta masyarakat setempat.
Kegiatan itu ditandai dengan penandatanganan MoU antara Kapolres Aceh Selatan, Kasat Narkoba, serta para Keucik (Kepala Desa). Selain itu, juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama KBDN oleh pejabat Forkopimda, sebagai simbol sinergitas dalam pemberantasan narkoba.
Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polres Aceh Selatan dalam mengungkap sejumlah kasus narkoba dalam beberapa waktu terakhir. "Keberhasilan Polres Aceh Selatan dalam mengungkap berbagai kasus narkoba sepatutnya membuka mata kita semua mengenai betapa dekatnya ancaman narkoba di wilayah kita," ujar Cut Syazalisma.
Beliau menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas kepolisian semata, tetapi merupakan kewajiban bersama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. "Pemberantasan narkoba ini adalah tanggung jawab kita semua. Mari bersama-sama mencegah peredaran narkoba demi masa depan yang lebih baik," tambah Pj Bupati.
Dengan diluncurkannya KBDN, Pj Bupati berharap dapat semakin memperkuat sinergitas lintas sektoral dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Aceh Selatan.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di daerah tersebut. "Kami akan terus melakukan penindakan hukum terhadap pelaku peredaran gelap narkoba yang dibarengi dengan upaya-upaya preventif, demi mewujudkan Aceh Selatan yang bebas dari bahaya narkoba," ujar Kapolres.
Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, Pj Bupati Cut Syazalisma, Kasdim 0107/Asel Mayor Arh. Rahman, Wakil Ketua DPRK, Ketua Pengadilan, Perwakilan Kajari, Kepala Rutan, Ketua BNK, Direktur RSUD Yuliddin Away, PJU, para Kapolsek, dan 16 Keucik yang terlibat dalam program KBDN.
Peluncuran Kampung Bebas Narkoba ini menjadi langkah konkret dalam memerangi narkoba di Aceh Selatan dan diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat. (mc aceh/02r)