- Oleh Dian Thenniarti
- Kamis, 14 November 2024 | 20:43 WIB
: Jalankan Instruksi Kapolri Cegah Judi Online, Kapolres Bireuen Cek HP Personil
Oleh MC PROV ACEH, Selasa, 12 November 2024 | 20:31 WIB - Redaktur: Untung S - 35
Bireuen, InfoPublik – Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, melakukan pengecekan terhadap HP milik personil Polres Bireuen saat apel pagi yang dilaksanakan di Lapangan Hijau 97 Wira Pratama pada Selasa (12/11/2024).
Pengecekan itu merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti instruksi dari Kapolri terkait pencegahan dan penindakan tegas terhadap personil Polri yang terlibat dalam perjudian online.
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, menjelaskan bahwa pengecekan HP personil itu merupakan bagian dari upaya pengawasan internal yang dilakukan untuk memastikan tidak ada personil yang terlibat dalam praktik perjudian online.
"Hari ini saya melakukan pengecekan HP personil sebagai bentuk pengawasan langsung, sesuai dengan instruksi Kapolri dalam upaya mencegah keterlibatan personil dalam perjudian online. Kapolri telah menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap anggota Polri yang terlibat dalam judi online, baik sesuai hukum yang berlaku maupun kode etik Polri," tegas AKBP Jatmiko.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengingatkan seluruh personil tentang pentingnya menjaga integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
"Saya berharap tidak ada satu pun personil yang terlibat dalam perjudian online. Sesuai instruksi Kapolri, anggota Polri yang terlibat judi online akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Mari kita renungi bersama dampak buruk dari perjudian online, tidak hanya bagi kedinasan tetapi juga untuk diri sendiri, keluarga, dan orang tua. Jangan sampai menyesal di kemudian hari," ujar AKBP Jatmiko.
Pengecekan HP itu juga menjadi bagian dari upaya preventif yang dilakukan Polres Bireuen untuk menjaga agar personil tidak terjerumus dalam aktivitas ilegal yang dapat merusak citra institusi Polri. Pemerintah dan Kapolri terus mengingatkan pentingnya penegakan disiplin dan kode etik yang harus dijaga oleh seluruh anggota Polri. (Mc Aceh/03r)