Debat Publik Paslon Gubernur Sumbar: Transformasi dan Ketahanan Pangan Jadi Sorotan

:


Oleh MC KOTA PADANG, Selasa, 12 November 2024 | 17:51 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 865


Padang, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Finalisasi Persiapan Debat Publik Pertama untuk Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2024 pada Selasa (12/11/2024).

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pasangan Calon Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota, KPU bertanggung jawab memfasilitasi Debat Publik bagi para calon.

Oleh karena itu, KPU Sumbar telah menetapkan jadwal debat pertama untuk Pilkada Sumbar pada Rabu, 13 November 2024 di Hotel Mercure Padang, yang akan disiarkan secara langsung melalui TVRI.

Debat kedua direncanakan berlangsung pada Senin, 19 November 2024 dan akan disiarkan melalui TVOne serta kanal YouTube resmi KPU Sumbar.

“KPU Sumbar telah menetapkan 11 orang panelis untuk debat ini, yang berasal dari kalangan akademisi di berbagai perguruan tinggi di Sumbar. Prof Khairul Fahmi akan menjadi Ketua Panelis,” jelas Surya Efitrimen.

Surya menambahkan bahwa pelaksanaan debat publik ini akan mengikuti teknis yang serupa dengan debat calon presiden dan wakil presiden RI. Segala aturan, jadwal, dan teknis pelaksanaan telah disusun secara rinci untuk memastikan kelancaran acara.

“Kami telah mengadakan beberapa Focus Group Discussion (FGD) dengan para panelis dan pihak terkait guna menyempurnakan persiapan debat publik ini,” tambahnya.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi, mengungkapkan bahwa pemilihan Hotel Mercure sebagai lokasi debat didasarkan pada masukan dari berbagai pihak, khususnya rekomendasi dari pihak keamanan.

"Debat pertama ini akan mengangkat tema Transformasi, Tata Kelola Pemerintah, Sumber Daya Manusia, Ketahanan Pangan, Sosial, Budaya, dan Agama," kata Jons Manedi.

"Khususnya, selama berada di podium, para pasangan calon tidak diizinkan membawa ponsel, perangkat android, atau alat komunikasi lainnya demi menjaga kualitas siaran debat. Namun, pada saat rehat, para calon diperbolehkan menggunakan handphone mereka kembali," tambah Jons Manedi.

(MC Padang/Marajo)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 06:32 WIB
Minim Pelaporan Penyiaran, KPID Riau Evaluasi Kontribusi Masyarakat
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 14 Desember 2024 | 14:39 WIB
KPU Sumbar Tunggu Pemberitahuan MK untuk Tetapkan Paslon Terpilih Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 12 Desember 2024 | 18:20 WIB
KPU Sumatra Barat Hadapi 13 Gugatan Pilkada di Mahkamah Konstitusi
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 12 Desember 2024 | 06:03 WIB
Dana Kampanye Paslon Gubernur Sumbar, KPU: Satu Patuh, Satu Tidak
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 9 Desember 2024 | 03:58 WIB
Hasil Pilkada Sumbar 2024: Tingkat Partisipasi Pemilih di Bawah Ekspektasi
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 8 Desember 2024 | 16:27 WIB
Pilkada Sumbar 2024: Mahyeldi-Vasko Sapu Bersih Kemenangan di 19 Kabupaten/Kota
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 8 Desember 2024 | 06:10 WIB
Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada Sumbar 2024, Polda Terjunkan 250 Personel
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 8 Desember 2024 | 05:45 WIB
Rekapitulasi Suara Pilkada Sumbar: KPU Pastikan Transparansi dan Integritas