- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Rabu, 25 Desember 2024 | 21:25 WIB
: Demi meningkatkan kompetensi perangkat desa dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pertanggungjawaban Keuangan Desa Tahun Anggaran 2024 di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (11/11/2024)
Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Senin, 11 November 2024 | 21:04 WIB - Redaktur: Untung S - 189
Sei Rampah, InfoPublik – Dalam upaya meningkatkan kompetensi perangkat desa dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pertanggungjawaban Keuangan Desa Tahun Anggaran 2024 di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, pada Senin (11/11/2024).
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sedkakab) Sergai, Rusmiani Purba, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Sergai, Parlindungan Pane, menyampaikan bahwa pemerintah desa memegang peranan penting sebagai ujung tombak pemerintah daerah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Pemerintah desa diharapkan mampu melahirkan inovasi dan perbaikan konstruktif dalam pembangunan wilayah,” ujarnya.
Pjs Bupati Sergai juga menekankan pentingnya peran desa dalam mewujudkan cita-cita Kabupaten Sergai yang Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius. Untuk mencapai tujuan tersebut, ia menggarisbawahi empat fokus utama: pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi lokal, dan reformasi birokrasi.
“Pemerintah desa harus mampu menjalankan peran penting dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat, melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” lanjutnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa perubahan masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang menjadi delapan tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 merupakan kesempatan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kebijakan ini perlu disyukuri oleh seluruh perangkat desa dengan cara meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Pjs. Bupati Sergai.
Pjs Bupati juga menekankan bahwa pengelolaan keuangan desa harus mematuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta menghindari penyimpangan. Pengawasan yang dilakukan oleh inspektorat kabupaten juga diharapkan tidak hanya fokus pada kesalahan administratif, tetapi lebih pada pencapaian tujuan pembangunan yang diharapkan masyarakat.
“Sinergi antara Inspektorat dan pemerintah desa diperlukan untuk memetakan potensi risiko penyalahgunaan keuangan desa agar tercipta pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.
Inspektur Kabupaten Sergai, Dimas Kurnianto, dalam laporannya menyebutkan bahwa Bimtek ini merupakan langkah preventif untuk mendorong pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Pengelolaan keuangan desa yang baik menjadi pondasi dalam mendukung visi dan misi Kabupaten Sergai,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif perangkat desa dalam kegiatan ini. “Melalui peningkatan kompetensi aparatur desa, kami berharap pertanggungjawaban keuangan desa dapat disusun dengan baik dan akurat, demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” ujarnya.
Kegiatan Bimtek itu menghadirkan tiga narasumber berkompeten, yaitu Kepala Dinas PMD Fajar Simbolon, Sekretaris BPKAD Hidayat Urrusyda, dan Kasiwas Polres Sergai Iptu Edwin Angkasa Simanjuntak. Juga hadir dalam kesempatan ini Asisten Administrasi Umum, Kaharuddin, serta 237 perangkat desa se-Kabupaten Sergai yang turut serta dalam kegiatan Bimtek ini. (Media Center Sergai/Julia).