- Oleh MC KOTA PADANG
- Kamis, 14 November 2024 | 09:13 WIB
: Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sumatera Barat, Jons Manedi
Oleh MC KOTA PADANG, Senin, 11 November 2024 | 20:39 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 104
Padang, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) memanfaatkan berbagai platform media sosial (Medsos) seperti Instagram, YouTube, dan TikTok untuk menangkal hoaks dan disinformasi yang berpotensi menyebar selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Sumbar, Jons Manedi, mengungkapkan bahwa media sosial memainkan peran penting dalam menyebarkan informasi yang akurat kepada masyarakat.
“Dengan menggunakan media sosial, KPU optimis dapat menangkal hoaks dan disinformasi,” ujar Jons dalam Rapat Koordinasi Stakeholder Penyiaran dan Sosialisasi Siaran Pemilukada 2024 bertema “Optimalisasi Peran Penyiaran dalam Mendukung Pilkada 2024 yang Transparan dan Berintegritas,” yang digelar di Hotel Axana, Kota Padang, Provinsi Sumbar pada Senin (11/11/2024)
Jons menjelaskan, KPU telah banyak melakukan digitalisasi dalam tahapan Pemilu dan Pilkada 2024, termasuk penggunaan aplikasi Sidalih untuk merangkum data pemilih dan aplikasi Silon untuk proses pencalonan. “Dulu pasangan calon harus membawa berkas dalam banyak kontainer, sekarang cukup membawa dua lembar kertas dengan adanya aplikasi Silon,” jelasnya.
KPU juga telah memperkenalkan fitur cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) online, yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi terkait lokasi TPS mereka hanya dengan menggunakan KTP Elektronik.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi yang benar, sehingga hoaks bisa diminimalisir,” kata Jons.
KPU berharap inisiatif ini akan memastikan penyebaran informasi yang benar dan melindungi integritas proses demokrasi.