Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara, Upaya KPU Sukseskan Pilkada 2024 di Blora

: Simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 di Blora


Oleh MC KAB BLORA, Minggu, 10 November 2024 | 21:48 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 226


Blora, InfoPublik - Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora Agus Puji Mulyono mengatakan, simulasi pemungutan dan penghitungan suara merupakan bagian dari upaya menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November mendatang.

“Simulasi ini sangat penting, karena menggambarkan kondisi pada hari H nanti, di mana terdapat kotak suara, bilik suara, papan pengumuman daftar pemilih tetap (DPT), petugas  Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pengawas tempat pemungutan suara (TPS) dan saksi,” kata Agus pada kegiatan simulasi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung PKPRI Blora, Sabtu (9/11/2024).

Seperti diketahui, Blora akan menggelar hajatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Blora 2024.

Agus melanjutkan, tujuan simulasi yakni untuk mendapatkan gambaran utuh situasi sebenarnya, bagaimana pemungutan dan penghitungan suara berjalan di lapangan serta mengantisipasi segala permasalahan yang mungkin saja terjadi.

“Karena keberhasilan pilkada tidak hanya tergantung pada kualitas penyelenggaraan, tetapi juga pada kesiapan dan partisipasi aktif masyarakat,” kata Agus membacakan sambutan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Blora Tri Yuli Setyowati.

Dengan dilaksanakannya simulasi, diharapkan dapat membangun partisipasi seluruh komponen masyarakat dan panitia baik yang ada di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa dan TPS.

Pihaknya juga minta kepada panitia  supaya dapat memperkirakan estimasi waktu yang dibutuhkan setiap pemilih agar pada saat berlangsungnya pemilihan dapat berjalan sesuai  waktu yang sudah direncanakan.

“Sehingga saat pelaksanaan tidak ada kemoloran waktu pada setiap individu. Artinya penting bagi kita untuk memanajemen estimasi waktu, sehingga saat penghitungan suara tidak terjadi keterlambatan,” tuturnya.

Ia juga berpesan kepada segenap elemen penyelenggara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Blora 2024  untuk tetap menjaga kesehatan.

Upaya KPU meminimalisir kesalahan

Sementara Ketua KPU Kabupaten Blora Widi Nurintan Ari Kurnianto menjelaskan, simulasi pemungutan dan penghitungan Pilkada Blora 2024 pada prinsipnya sebagai bentuk pembelajaran dan sosialisasi dari KPU. “Pada kegiatan ini KPU berusaha untuk meminimalisir kesalahan teman-teman di tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara nanti,” kata Widi.

Widi menegaskan kepada KPPS, proses pemungutan suara ini harus tetap berjalan, meskipun nantinya disinyalir ada logistik yang kurang. Akan tetapi, sebelum memulai proses pemungutan suara, sudah diteliti, sehingga kekurangan logistik bisa segera dipenuhi, dan tidak mengurangi proses pemungutan dan penghitungan. Widi berharap melalui simulasi itu bisa ditularkan kepada semua petugas KPPS.

“Jadi ini kita lakukan riil sesuai dengan keadaan tempat pemungutan suara (TPS) pada saat pemungutan nanti kita mulai,” ucapnya.

Divisi Teknis KPU Kabupaten Blora, Ahmad Solikin menambahkan, simulasi juga untuk menghitung rata-rata waktu yang dihabiskan pemilih dalam melakukan pemungutan suara, menghitung waktu proses penghitungan suara dan rekap.

Selain itu untuk memastikan bahwa semua tahapan pemungutan suara dapat berjalan lancar dan aman.  (MC Kab. Blora/Teguh)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV ACEH
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 09:24 WIB
Sekretaris KIP Aceh Tengah: PPS Diharapkan Sabar Terkait Pembayaran Honor
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 16 Desember 2024 | 16:17 WIB
Ketum Golkar Usulkan Pilkada Dipilih DPRD, Efisiensi Jadi Alasan Utama
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 16 Desember 2024 | 13:44 WIB
Bawaslu Maluku Utara Siap Hadapi Sengketa Pilkada di MK
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 12 Desember 2024 | 18:20 WIB
KPU Sumatra Barat Hadapi 13 Gugatan Pilkada di Mahkamah Konstitusi