- Oleh MC KOTA BATAM
- Kamis, 21 November 2024 | 23:02 WIB
: Wali Kota Batam terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal, Kamis (7/11/2024).
Oleh MC KOTA BATAM, Jumat, 8 November 2024 | 23:54 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 178
Batam, InfoPublik - Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin menegaskan, penyelenggaraan angkutan umum massal merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Batam untuk menyediakan transportasi yang aman, nyaman, serta berkelanjutan.
Hal itu ditekankan Jefridin saat menyampaikan jawaban Wali Kota Batam terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal, Kamis (7/11/2024). Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, dalam rapat juga turut dibahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan menindaklanjuti ranperda tersebut,
"Ranperda ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan angkutan umum, dengan memerhatikan aspek ramah lingkungan, pengurangan emisi, dan efisiensi energi," jelas Jefridin.
Raperda kata dia, juga mencakup pengaturan tata ruang agar pembangunan transportasi dapat terintegrasi dengan pemanfaatan lahan secara optimal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Lebih jauh dijelaskan Jefridin, penyelenggaraan angkutan umum massal ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Batam. Karena menurutnya transportasi umum yang dikelola dengan baik, akan menjadi daya tarik bagi masyarakat luar Batam untuk mengunjungi Batam sebagai destinasi wisata. Pada akhirnya kata Jefridin, ini akan menciptakan dampak ekonomi yang luas.
Substansi Ranperda nantinya akan disempurnakan dalam tahap selanjutnya melalui pembahasan antara Pansus DPRD dan Pemko Batam.
Dalam kesempatan tersebut tak lupa Jefridin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batam yang telah memberikan pandangan umum melalui fraksi-fraksi terkait usulan Pemerintah Kota Batam.
“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pandangan yang konstruktif dan dukungan dari semua fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal di Kota Batam,” pungkasnya. (MC Kota Batam)