Kunjungi Raja Ampat, Pemprov Sumut Pelajari Kesuksesan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan

: KET: Partisipan Pemprov Sumut foto bersama personil jaga laut BLUD UPTD Pengelola KKP Kepulauan Raja Ampat beserta staf Konservasi Indonesia di Geopark Pyainemo-Waigeo Barat Kepulauan, Raja Ampat, Kamis (7/11/2024)/Dok.Konservasi Indonesia


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Jumat, 8 November 2024 | 09:30 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 439


RajaAmpat, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut) melakukan kunjungan resmi ke Provinsi Papua Barat Daya untuk mempelajari pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) yang sukses di Kepulauan Raja Ampat.

Kunjungan yang berlangsung dari 4-9 November 2024 ini bertujuan menggali model sukses pengelolaan laut berkelanjutan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis (BLUD UPTD) Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat.

BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat dipilih sebagai lokasi pembelajaran karena telah melakukan pengelolaan kawasan konservasi secara kolaboratif yang melibatkan masyarakat, LSM, sektor swasta, dan pemerintah dalam menjaga ekosistem laut berkelanjutan.

Badan pengelola ini juga berhasil mengelola 1.657.236,82 hektare yang membawahi tujuh kawasan konservasi dan memperoleh status “Berkelanjutan” dalam penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi (EVIKA).

Pada 2023, BLUD juga telah mengelola dana Rp17,6 miliar yang diperoleh dari tarif retribusi layanan terhadap 24.467 pengunjung. Lebih dari itu, KKP Kepulauan Raja Ampat juga mendapatkan penghargaan internasional Blue Park Award pada Konferensi Kelautan PBB 2022.

Kepala BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat  Syafri, menyambut baik kunjungan delegasi dari Sumut yang terdiri dari perwakilan Badan Perencaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbang), Dinas Kelautan dan Perairan,  serta Biro Organisasi Sekretariat Daerah.

Para perwakilan difasilitasi Konservasi Indonesia untuk bertukar ilmu dalam inisiatif pembentukan BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat sebagai model pengelolaan laut yang efektif dan terintegrasi.

“Kami mengapresiasi kedatangan rekan-rekan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara ke BLUD UPTD Raja Ampat. Semoga kolaborasi dan berbagi pengalaman ini bermanfaat untuk pengelolaan konservasi di masa depan,” ujar Syafri.

Potensi luas perairan Sumatra Utara

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Sumut, Hamdan Sukri Siregar menyampaikan potensi perairan dan komitmen untuk mengelola kawasan tersebut.

“Sumatra Utara memiliki potensi laut yang luas, mencapai 3,8 juta hektare atau 35 persen dari total luas wilayah. Saat ini, Sumatra Utara telah memiliki enam kawasan konservasi perairan dan sedang menginisiasi pembentukan UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi di Sumatra Utara. Kunjungan ke Raja Ampat ini menjadi langkah penting untuk mempercepat pembentukan BLUD di wilayah Sumatra Utara,” ujarnya.

Pasca terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi, pemerintah daerah diwajibkan membentuk Satuan Unit Operasional Pengelola (SUOP) di setiap kawasan konservasi perairan, termasuk dalam bentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT). Tugas utama badan pengelola ini adalah melakukan perencanaan, pemantauan berkala, membangun kemitraan, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mengimplementasikan program sesuai rencana pengelolaan yang telah ditetapkan.

“Pengelolaan kawasan konservasi membutuhkan koordinasi antara lembaga untuk memastikan efektivitasnya. Dengan adanya UPTD, pemerintah dapat mengelola kawasan konservasi dengan lebih terarah sesuai perencanaan. Oleh karena itu, Bappelitbang mendorong penyusunan kebijakan dan perencanaan strategis berbasis data untuk mendukung pengelolaan sumber daya laut yang profesional, transparan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Tarsudi, Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi dan Sumber Daya Alam Bappelitbang Provinsi Sumatra Utara.

Pembentukan UPTD ini juga merupakan rekomendari dari penilaian EVIKA pada 2024, yang menempatkan Sumatra Utara pada status “minimum” dalam pengelolaan kawasan konservasi. Diharapkan, dengan penguatan kelembagaan melalui UPTD, pengelolaan kawasan konservasi perairan di Sumut dapat lebih efektif dan memenuhi standar keberlanjutan.

“Kunjungan ke BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat merupakan bagian dari komitmen Konservasi Indonesia dalam mendukung penguatan kapasitas para mitra. Kami berharap upaya ini dapat mendorong Pemerintah Sumatra Utara membentuk UPTD kawasan konservasi perairan,” ujar Wira Ary Ardana selaku Sundaland Landscape Manager Konservasi Indonesia. 

Lebih dari itu, Wira menambahkan bahwa Konservasi Indonesia berperan aktif mendukung target 30x45 pemerintah, yakni melindungi 30 persen wilayah perairan Indonesia pada 2045. “Dengan memperkuat kelembagaan dan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi, kami berharap Sumatra Utara dapat berkontribusi signifikan terhadap target konservasi perairan nasional,” tutupnya. (Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Sabtu, 2 November 2024 | 22:39 WIB
TMMD Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat Dalam Membangun Desa
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Kamis, 26 September 2024 | 12:55 WIB
Paslon Bupati dan Wabup Raja Ampat Berkomitmen Jaga Marwah Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Minggu, 22 September 2024 | 00:56 WIB
ADD Tahap Pertama Siap Cair, Kepala Kampung Diminta Segera Selesaikan Laporan