- Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
- Jumat, 8 November 2024 | 09:35 WIB
: Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani diwakili Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Dispersip Kalsel, Adethia Hailina mengatakan berdasarkan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007,setiap jenis perpustakaan harus memenuhi standar, seperti standar koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga perpustakaan, standar penyelenggaraan, dan standar pengelolaan.-Foto:mcKalsel
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Jumat, 8 November 2024 | 04:11 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 81
Banjarmasin, InfoPublik - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) bekerjasama dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) terus mendorong agar perpustakaan di Banua bisa terakreditasi.
Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani diwakili Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Dispersip Kalsel, Adethia Hailina mengatakan berdasarkan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007,setiap jenis perpustakaan harus memenuhi standar, seperti standar koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga perpustakaan, standar penyelenggaraan, dan standar pengelolaan.
Akreditasi perpustakaan ini juga sejalan dengan visi misi Pemerintah Provinsi Kalsel untuk mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berbudi pekerti luhur.
“Ini adalah salah satu usaha kami untuk menggenjot angka akreditasi perpustakaan sekolah di Kalsel,” kata Adethia saat membuka kegiatan Workshop Akreditasi Perpustakaan di Aula Dispersip Kalsel, Banjarmasin, Kamis (7/11/2024).
Berdasarkan data Perpustakaan Nasional RI, lanjut Adethia, jumlah perpustakaan yang terakreditasi masih sedikit, yaitu sekitar 10 persen atau 190 perpustakaan sekolah dari 1.800an perpustakaan sekolah yang ada di Kalsel.
“Kita berkomitmen, akan selalu berupaya setiap tahunnya agar semua jenis perpustakaan di Kalsel lebih banyak lagi yang mengikuti akreditasi, sehingga kualitas penyelenggaraan perpustakaan akan lebih baik lagi di masa depan, termasuk untuk meningkatkan indeks pembangunan literasi masyarakat guna mewujudkan Kalsel Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan,” tuturnya.
Melalui Workshop ini dia berharap pengelola perpustakaan di Kalsel bisa berbenah untuk menyiapkan diri mengikuti program akreditasi perpustakaan di 2025 mendatang.
“Kita berharap mereka bisa berbenah dan menyiapkan apa saja yang diperlukan untuk mengikuti akreditasi ini, sehingga pada saat ada asessor mereka sudah siap untuk di akreditasi,” ujarnya.
Sementara itu, Assesor Perpustakaan, Mochamad Isra Hajiri mengatakan, bahwa program akreditasi perpustakaan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan kehidupan berbangsa yang cerdas melalui perpustakaan yang maju.
“Kita ingin menyiapkan SDM kita agar siap menyambut Indonesia Emas di tahun 2045 nanti, termasuk di Kalsel yang menjadi daerah penyangga IKN sehingga perlu menyiapkan SDM sebaik mungkin,”imbuhnya.
Dalam workshop ini, Isra menyampaikan materi terkait Standar Nasional Perpustakaan (SNP) sehingga dengan pemenuhan SNP tersebut diharapkan perpustakaan bisa memenuhi kualitas dan kuantitas, terutama koleksi dan SDM perpustakaan.
“Pada saat ini yang masih jadi kendala, terutama terkait sarana dan prasarananya. Masih terkendala letak perpustakaan itu sendiri kadang masih di ujung. Padahal jargon perpustakaan itu jantungnya sekolah. Bagaimana menyebarkan ilmu pengetahuan di sekolah menjadi brand sekolah itu sendiri. Namun kenyataannya, standarnya masih belum diperhatikan,”tambahnya.
Kegiatan Workshop Akdeditasi Peepustakaan ini yang diselenggarakan oleh Dispersip Kalsel inipun diikuti oleh puluhan pengelola perpustakaan sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA se-Kalsel. (MC Kalsel/Jml/YIN/Eyv)