Pemprov Kalsel Gelar Pertemuan untuk Distribusi Pangan Pokok

: emerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel, menggelar pertemuan koordinasi, sinkronisasi, dan pelaksanaan distribusi pangan pokok dan pangan lainnya, di Banjarbaru, Kamis (7/11/2024).-Foto;Mc.Kalsel


Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Jumat, 8 November 2024 | 04:08 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 138


Banjarbaru, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel, menggelar pertemuan koordinasi, sinkronisasi, dan pelaksanaan distribusi pangan pokok dan pangan lainnya, di Banjarbaru, Kamis (7/11/2024).

Berdasarkan undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, dinyatakan bahwa negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun daerah hingga perseorangan secara merata di seluruh wilayah negara kesatuan republik indonesia sepanjang waktu.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas PKP Provinsi Kalsel Imam Subarkah, melalui Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Saptono, menyampaikan bahwa terdapat tiga pilar utama ketahanan pangan, yaitu ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan baik secara fisik maupun ekonomi, dan pemanfaatan pangan.

"Salah satu komoditas pangan yang memiliki peranan penting pada ketahanan pangan di kalimantan selatan adalah beras, karena bagi sebagian masyarakat, beras masih menjadi makanan pokok," kata Saptono.

Pentingnya beras ini ungkap Saptono, sehingga berdampak pada pengendalian angka inflasi, yang  sering kali beras menjadi pendorong atau penahan inflasi. keunikan konsumsi beras ini juga ada di kalimantan selatan. meski harga beras lokal bertahan mahal namun tetap dicari masyarakat. masyarakat terbiasa dengan beras lokal dibandingkan beras lain.

"Kondisi faktual belakangan ini memperlihatkan bahwa hambatan-hambatan upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan masih menjadi kendala pemerintah. hambatan tersebut disebabkan beberapa faktor seperti, ketersediaan produksi bahan pangan pokok belum merata sepanjang waktu dan antar wilayah,"imbuhnya

Salah satu program Presiden Prabowo Subianto adalah menjadikan indonesia sebagai swasembada pangan, yang ditindaklanjuti oleh Kementerian Pertanian menargetkan kalsel melakukan cetak sawah rakyat (csr) sebanyak 500 ribu hektare.

"Terkait dengan kerja sama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka kita dapat menyukseskan program tersebut secara maksimal," tutup Saptono.

Untuk diketahui, pada pertemuan koordinasi, sinkronisasi, dan pelaksanaan distribusi pangan pokok dan pangan lainnya,  Dinas PKP Kalsel menghadirkan 2 narasumber, yakni  Ketua Tim Kajian Distribusi Beras Dari Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat Lutfi Fatah, dan Ketua Tim Statistik Harga Dan Ktip Badan Pusat Statistik Kalimantan Selatan Fachri Ubadiyah. (MC Kalsel/tgh/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Sabtu, 23 November 2024 | 05:24 WIB
Cegah Dini Kerawanan Pilkada Serentak, Bakesbangpol Se-Kalsel Koordinasikan Kewaspadaan
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Sabtu, 23 November 2024 | 05:28 WIB
Akselerasi Produksi Pangan Nasional, Menteri Pertanian RI Optimalisasi Lahan Rawa di Desa Anjir
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Jumat, 22 November 2024 | 14:07 WIB
Wujudkan Swasembada Pangan, Menteri Pertanian RI Kunker ke Kalimantan Selatan
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Jumat, 22 November 2024 | 14:04 WIB
Dinas Kominfo Kalsel Berkomitmen Tingkatkan Kualitas SDM Melalui Pelatihan dan Sertifikasi CSCU
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Kamis, 21 November 2024 | 21:30 WIB
Program Studi Teknologi Laboratorium Medis Poltekkes Kemenkes Resmi Terakreditasi Predikat Unggul
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Kamis, 21 November 2024 | 21:31 WIB
Dukung Program Presiden RI, Dislutkan Kalsel Kampanyekan Makan Ikan Bergizi Kepada Anak-anak
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Kamis, 21 November 2024 | 03:03 WIB
Pemerintah Kabupaten/Kota Diimbau Menyesuaikan Stok Minimal Cadangan Pangan Pemerintah Daerah