- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Kamis, 7 November 2024 | 05:02 WIB
: Plt. Bupati Lamongan Beri Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD. Sumber Foto: Diskominfo Lamongan
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Kamis, 7 November 2024 | 04:53 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 71
Surabaya, InfoPublik – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamongan, Abdul Rouf, memberikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025. Penjelasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Lamongan, Rabu (6/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Rouf menanggapi pertanyaan, masukan, serta saran yang disampaikan oleh tujuh fraksi DPRD Kabupaten Lamongan pada Senin, (4/11/2024). Salah satu isu yang dibahas adalah proyeksi penurunan pendapatan daerah sebesar 5 persen jika dibandingkan dengan APBD 2024. Rouf menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena proyeksi pendapatan yang digunakan masih mengacu pada ketetapan APBD 2024. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian berdasarkan ketetapan yang lebih definitif dari pemerintah pusat.
Meski begitu, Pemkab Lamongan tetap berkomitmen untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Beberapa langkah yang akan diambil antara lain kajian terhadap potensi obyek pajak dan retribusi daerah, akselerasi penilaian aset dan barang milik daerah, serta optimalisasi kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) melalui tata kelola yang baik.
“Proyeksi rendahnya beberapa obyek PAD disebabkan oleh rendahnya tingkat permintaan (demand) dan realisasi yang masih stagnan,”ujarnya.
Selain itu, pada sektor belanja daerah, Pemkab Lamongan fokus pada tujuh sektor prioritas, yakni pendidikan, infrastruktur, kesehatan, perindustrian, pertanian dan perikanan, pelayanan publik, serta sosial kemasyarakatan dan ketertiban umum. Pembangunan dalam APBD 2025 ini didasarkan pada pertimbangan tantangan yang ada, serta kondisi perekonomian global yang masih dinamis dan penuh ketidakpastian.
“Meskipun pendapatan daerah terbatas dan kondisi fiskal yang defisit, pemerintah daerah berkomitmen untuk tetap melaksanakan pembangunan berkelanjutan yang dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, penanggulangan kemiskinan melalui pengembangan usaha ekonomi produktif, serta pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan efisien,”tambahnya.(MC Jatim/ida-idc/eyv)