- Oleh MC KAB BARITO KUALA
- Minggu, 3 November 2024 | 02:42 WIB
: Pemkab Batola dan Ombudsman Pantau 23 Titik Kabel Optik yang Urgen di Jalan Trans Kalimantan -Foto:Mc.Barito Kuala
Oleh MC KAB BARITO KUALA, Rabu, 6 November 2024 | 02:17 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 75
Marabahan, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) bersama Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali melakukan peninjauan lapangan terkait kondisi kabel telekomunikasi/fiber optik di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, pada Selasa (5/11/2024).
Peninjauan lapangan ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya dilakukan pada bulan September 2024. Pada peninjauan pertama, Pemkab Batola dan Ombudsman RI telah menandai sejumlah titik kabel optik yang semrawut dan harus segera diperbaiki.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Muhammad Firhansyah, S.H., M.I.Kom., M.AP, menjelaskan bahwa sebelum peninjauan kedua ini, pihaknya telah mengadakan beberapa pertemuan dengan Asosiasi Jasa Telekomunikasi (Apjatel) dan Pemkab Batola untuk membahas perbaikan tersebut.
“Hasil pertemuan sebelumnya, sudah beberapa titik kabel optik yang berhasil ditertibkan dan diamankan. Namun, tidak semua titik sudah diperbaiki. Oleh karena itu, tim Ombudsman, BPJN, dan Pemkab Batola kembali turun ke lapangan untuk memastikan bahwa titik-titik yang belum diperbaiki segera ditangani, mengingat hal ini menyangkut keamanan masyarakat,” ujar Firhansyah.
Setelah melakukan verifikasi lapangan dan monitoring, tercatat ada 23 titik kabel optik yang masih perlu perbaikan di sepanjang Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti. Firhansyah menyatakan bahwa pihaknya akan menyusun Berita Acara kepada beberapa instansi terkait untuk segera menindaklanjuti perbaikan kabel tersebut, termasuk kepada Apjatel.
“Kami berharap dalam kurun waktu 14 hari, kabel optik yang bermasalah ini sudah ditindaklanjuti, sehingga kawasan di sekitar Jalan Handil Bakti menjadi tertib. Setelah itu, kami akan kembali memantau hasil perbaikan dan fokus pada titik-titik yang paling vital dan urgent untuk diperbaiki,” tegas Firhansyah.
Sementara itu, Harry dari Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan mengatakan bahwa pihaknya sebagai pemberi izin pemasangan kabel optik juga berkepentingan dalam perbaikan tersebut. “Kami sudah mengirimkan lima surat ke Jakarta dan dua surat ke Banjarmasin untuk meminta pihak pemilik izin kabel optik agar segera melakukan perbaikan. Kami akan memantau kembali apakah perbaikan tersebut sudah dilakukan,” katanya.
Dewi, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Barito Kuala, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Kuala telah menindaklanjuti kebijakan administratif terkait regulasi kabel optik di wilayah tersebut. Hal ini akan dituangkan dalam Peraturan Bupati yang sedang disusun.
Peninjauan kedua ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk BPJN, Perwakilan PUPR, DPMTSP, Satpol PP, Dishub, Diskominfo Barito Kuala, PT Telkom, PLN UP3 Banjarmasin, provider swasta, Lurah Handil Bakti, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Handil Bakti.(Mc.barito Kuala/Wke/Eyv)