Pemkab Sergai Gandeng Kejari untuk Optimalkan Penagihan Piutang Pajak Daerah

: Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyelenggarakan sosialisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024, bertempat di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (5/11/2024). 


Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Selasa, 5 November 2024 | 19:51 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 172


Sei Rampah, InfoPublik – Seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) diminta mengoptimalkan penagihan piutang pajak guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Bahkan, keberhasilan penagihan piutang pajak menjadi salah satu indikator penilaian kinerja pemberantasan korupsi di daerah tersebut.

Demikian ditegaskan Penjabat (Pj) Sekdakab Sergai Rusmiani Purba saat sosialisasi ‘Peningkatan PAD Tahun 2024, di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (5/11/2024). 

"Sesuai arahan Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan KPK, salah satu indikator penilaian kinerja pemberantasan korupsi di daerah adalah keberhasilan penagihan piutang pajak,” kata Rusmiani. Karenanya lanjut dia, Pemkab Sergai dan Kejaksaan Negeri Sergai bekerja sama dengan memberikan surat kuasa khusus untuk menindak secara hukum para penunggak pajak.

Ia membeberkan, proses penagihan pajak daerah ini telah diawali dengan pengiriman tiga kali surat teguran kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah. Saat ini, rekapitulasi surat teguran tersebut sedang diproses untuk ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri Sergai, yang berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara.

“Kami telah memberikan kewenangan penuh kepada Kejaksaan untuk melakukan tindakan hukum terhadap wajib pajak yang menunggak,” tambah Rusmiani.

Lebih lanjut, ia menginstruksikan kepada para camat, kepala desa, dan lurah untuk mendukung penuh upaya penagihan ini dengan memberikan bantuan berupa distribusi surat teguran, serta memberikan informasi dan sosialisasi terkait kewajiban membayar pajak kepada masyarakat.

“Peran aktif dari saudara-saudara sangat penting, baik dalam mendistribusikan surat panggilan maupun memberikan penjelasan kepada wajib pajak terkait kewajiban mereka. Hal tersebut penting sifatnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pajak,” tegasnya.

Selain untuk meningkatkan PAD, menurutnya upaya ini juga diharapkan dapat menciptakan budaya transparansi di lingkungan pemerintah daerah, yang dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat. Keberhasilan program ini akan dijadikan sebagai poin evaluasi kinerja bagi para camat, kepala desa, dan lurah.

"Kesuksesan kegiatan ini tidak hanya mendukung kinerja pemerintah daerah, tetapi juga menjadi indikator utama dalam penilaian pemberantasan korupsi. Diharapkan seluruh perangkat daerah serius dalam mendukung kegiatan ini," ucapnya mengakhiri. (Media Center Sergai/Julia).

 

 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Rabu, 20 November 2024 | 21:35 WIB
Gencarkan Intervensi, Pemkab Sergai Targetkan Stunting Turun ke-5% pada 2024
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Rabu, 20 November 2024 | 22:17 WIB
Komitmen Pemkab Terus Bersinergi dengan Polres Sergai Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Rabu, 20 November 2024 | 16:17 WIB
Pemkab Serdang Bedagai Perkuat Sinergi dengan DPRD Sergai untuk Pembangunan Daerah
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Jumat, 15 November 2024 | 11:47 WIB
Pemkab Sergai Bangun Kolaborasi dengan Media dalam Dialog Pers
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Kamis, 14 November 2024 | 21:15 WIB
Bupati Sergai Ajak Masyarakat Perkuat Kesehatan untuk Indonesia Emas 2045
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Senin, 11 November 2024 | 21:04 WIB
Pemkab Sergai Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Desa
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Senin, 11 November 2024 | 12:44 WIB
Hari Pahlawan 2024, Terapkan Semangat Kepahlawanan untuk Membangun dan Sejahterakan Sergai