Pemkab Sergai Sambut Baik Program Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat

: Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menerima audiensi dari Media Online Sinarsergai.com, Law Office Ismayani & Rekan, serta perwakilan Fakultas Hukum Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan, Rabu (18/12/2024). Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Audiensi Bupati Sergai, Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah.  


Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Kamis, 19 Desember 2024 | 20:35 WIB - Redaktur: Untung S - 41


Sei Rampah, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menerima audiensi dari Media Online Sinarsergai.com, Law Office Ismayani & Rekan, serta perwakilan Fakultas Hukum Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan, Rabu (18/12/2024).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Audiensi Bupati Sergai, Komplek Kantor Bupati Sergai, Kecamatan Sei Rampah itu untuk membahas program bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Program itu bertujuan memberikan akses keadilan melalui layanan konsultasi hukum.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Sergai, Darma Wijaya, menyambut baik inisiatif program bantuan hukum gratis yang ditawarkan oleh para peserta audiensi. Bupati mengapresiasi program ini sebagai solusi penting untuk membantu masyarakat yang membutuhkan konsultasi hukum, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

“Kami atas nama Pemkab Sergai menyambut baik adanya program bantuan hukum ini. Masalah hukum seringkali menjadi beban bagi masyarakat, namun keterbatasan akses dan biaya sering menjadi kendala. Dengan adanya program ini, kami berharap masyarakat bisa mendapatkan solusi atas permasalahan hukum mereka,” ujar Bupati Sergai.

Program bantuan hukum gratis tu, lanjut Bupati, dirancang untuk memberikan layanan konsultasi langsung kepada masyarakat yang memerlukan. Pemkab Sergai juga akan menyediakan tempat dan tim pengacara yang siap membantu masyarakat.

Sebelumnya, Pimpinan Media Online Sinarsergai.com, Zuhari, menjelaskan bahwa tujuan utama dari program bantuan hukum ini adalah memberikan layanan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat. “Saat ini, banyak masyarakat yang menganggap konsultasi hukum itu mahal. Dengan adanya layanan ini, kami ingin meringankan beban masyarakat dan memberikan mereka akses keadilan,” ungkap Zuhari.

Zuhari menambahkan bahwa program ini diharapkan bisa menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, termasuk mereka yang tidak mampu membayar biaya konsultasi yang tinggi.

Senada dengan itu, Ismayani, pengacara sekaligus pendiri Law Office Ismayani & Rekan, menegaskan bahwa program ini adalah bagian dari pengabdian kepada masyarakat. “Kami ingin masyarakat Sergai, baik yang mampu maupun kurang mampu, dapat berkonsultasi terkait permasalahan hukum secara gratis. Ini adalah wujud rasa kemanusiaan dan pengabdian kami kepada masyarakat Sergai,” katanya.

Ismayani juga mengundang masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan datang langsung ke kantornya di Dusun 8, Desa Firdaus. “Kami siap membantu dan berdiskusi demi mencari solusi terbaik untuk masyarakat Sergai yang sedang menghadapi masalah hukum,” tambahnya.

Ismayani berharap bahwa audiensi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pelaku media, lembaga hukum, dan institusi pendidikan, guna mendukung pemerataan akses keadilan di Tanah Bertuah Negeri Beradat.

“Kami berharap dengan adanya kolaborasi ini, lebih banyak masyarakat Sergai yang bisa mendapatkan akses keadilan dan penyelesaian masalah hukum mereka dengan lebih mudah,” ungkapnya.

Ikut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai, M. Fadhil Isa, yang juga mendukung penuh program bantuan hukum ini. Menurut Fadhil Isa, program ini sangat penting untuk membangun kesadaran hukum di kalangan masyarakat dan memberikan peluang kepada mereka untuk memperoleh pengetahuan hukum yang diperlukan.

Pemerintah Kabupaten Sergai berharap, dengan adanya program bantuan hukum ini, masyarakat dapat lebih memahami hak-haknya dan mendapatkan solusi yang tepat untuk permasalahan hukum yang mereka hadapi. Pemerataan akses keadilan adalah langkah penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.(Media Center Sergai/Julia).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 09:25 WIB
Pemkab Sergai Raih Penghargaan Sistem Merit Kategori "Baik" di Tingkat Nasional
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Jumat, 20 Desember 2024 | 09:22 WIB
Pemkab Sergai Peringati Hakordia 2024 dengan Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Minggu, 8 Desember 2024 | 11:30 WIB
Wabup Sergai Buka Fun Swimming dan Serahkan Hadiah Lomba Foto Wisata
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Minggu, 1 Desember 2024 | 19:43 WIB
RUPS Luar Biasa PT Bank Sumut Bahas Penguatan Struktur Organisasi
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Rabu, 20 November 2024 | 21:35 WIB
Gencarkan Intervensi, Pemkab Sergai Targetkan Stunting Turun ke-5% pada 2024
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Rabu, 20 November 2024 | 22:17 WIB
Komitmen Pemkab Terus Bersinergi dengan Polres Sergai Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional