Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024 di Bener Meriah Libatkan 60 Warga

: Pelipatan dan penyortiran surat suara Pilkada 2024.


Oleh MC PROV ACEH, Minggu, 3 November 2024 | 21:08 WIB - Redaktur: Untung S - 132


Redelong, InfoPublik – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah, Khairul Akhyar, menargetkan bahwa pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pilkada 2024 akan selesai pada Senin (4/11/2024). Proses ini melibatkan 60 warga dan mendapatkan pengawalan dari aparat keamanan serta pengawasan dari Panwaslih Pilkada.

“Saya kira pelipatan ini akan siap dalam dua atau tiga hari. Perkiraan saya tanggal 4 sudah rampung pelipatan surat suara itu,” kata Khairul Akhyar, Sabtu (2/11/2024).

Penyortiran dan pelipatan surat suara itu untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah.

“Untuk pelipatan surat suara bupati dan wakil bupati, kita akan memberikan upah Rp339 per lembar. Sedangkan pelipatan surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur akan dibayar oleh pihak Provinsi, namun berapa nominalnya kami belum tahu,” jelasnya.

Masyarakat yang dilibatkan dalam pelipatan surat suara dibagi menjadi enam kelompok, dengan setiap kelompok terdiri dari 10 orang. Proses penyortiran dan pelipatan sebanyak 239.672 surat suara berlangsung di gedung logistik KIP setempat, dimulai dari tanggal 2 hingga 5 November 2024.

Rincian surat suara tersebut terdiri dari 119.786 lembar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 119.786 lembar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Jumlah surat suara yang dilipat sudah ditambah 2,5 persen dari daftar pemilih tetap, di mana jumlah pemilih tetap di Bener Meriah sebanyak 116.502 orang.

“Untuk surat cadangan tidak dilakukan pelipatan, karena akan digunakan saat dibutuhkan jika ada permasalahan yang terjadi saat perhitungan suara atau Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ungkapnya.

Diketahui, dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara itu mendapat pengawalan dari aparat keamanan serta pengawasan dari Panwaslih Pilkada Bener Meriah. (mc Aceh/03y)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 2 Desember 2024 | 19:29 WIB
6 Desember 2024, Jadwal Paling Lambat PSU Pilkada 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 2 Desember 2024 | 13:31 WIB
Mendagri Apresiasi Kelancaran Pemilu dan Pilkada
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 2 Desember 2024 | 17:42 WIB
Polda Sumbar Fokus Amankan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 2 Desember 2024 | 10:13 WIB
KPU Garut Tuntaskan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 2 Desember 2024 | 10:10 WIB
KPU Kendari Gelar Pemungutan Suara Ulang
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 1 Desember 2024 | 23:56 WIB
KPU Sumbar: Paslon Dapat Ajukan Sengketa Hasil Pilkada ke MK
  • Oleh Eko Budiono
  • Minggu, 1 Desember 2024 | 13:35 WIB
Paslon Tunggal Kalah, Pilkada Lanjutan Digelar September 2025