Minimalisir Kesalahan Teknis, KPU Sleman Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menyelenggarakan simulasi pemungutan suara dan penghitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024, Kamis (31/10/2024).


Oleh MC KAB SLEMAN, Jumat, 1 November 2024 | 17:01 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 185


Sleman, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menyelenggarakan simulasi pemungutan suara dan penghitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024, Kamis (31/10/2024).

Kegiatan ini dilakukan sebagai persiapan untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara di seluruh TPS se-Kabupaten Sleman. Simulasi itu diikuti oleh 85 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 258 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 17 kapanewon di Kabupaten Sleman.

Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi, menyatakan bahwa simulasi ini bertujuan untuk membekali dan melatih seluruh anggota PPK dan PPS agar memahami tahapan pemungutan suara dan penghitungan perolehan suara sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Simulasi ini merupakan langkah penting untuk meminimalisir kesalahan teknis pada hari-H pemilihan. Kami ingin memastikan seluruh petugas paham tugasnya, sehingga tidak ada kendala yang berarti dalam proses pemungutan suara nanti,” ujarnya.

Pada simulasi tersebut, para petugas dilatih mulai dari persiapan awal hingga prosedur penanganan suara sah dan tidak sah. Para peserta simulasi diinstruksikan bagaimana mempersiapkan TPS, melakukan pemeriksaan identitas pemilih, serta memberikan surat suara kepada pemilih secara benar. Setiap prosedur diperagakan secara detail sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pemilihan, termasuk pengaturan alur pemilih yang diprioritaskan untuk menjaga ketertiban.

Selain tata cara pemungutan suara, simulasi ini juga mengajarkan tahapan penghitungan suara yang dilakukan setelah TPS ditutup. Di mana, penghitungan perolehan suara dilakukan dengan teliti dan diawasi oleh para saksi, serta pengawas pemilihan yang hadir. Proses penghitungan yang transparan ini bertujuan untuk menjaga kredibilitas hasil pemilihan dan memastikan hasil perolehan suara yang akurat serta adil.

KPU Kabupaten Sleman juga menyiapkan prosedur penanganan berbagai kendala yang mungkin muncul selama pemungutan suara dan penghitungan perolehan suara. Simulasi ini juga membekali petugas dengan langkah-langkah mitigasi, misalnya jika terjadi masalah pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu ataupun ada keberatan dari saksi. Hal ini penting guna memastikan proses pemilihan berjalan lancar meskipun ada potensi kendala teknis atau protes di lapangan.

“Simulasi ini menunjukkan kesiapan Sleman dalam menyelenggarakan pemilihan kepala daerah yang profesional,” ungkapnya.

Dengan terlaksananya simulasi ini, Ahmad Baehaqi berharap seluruh petugas PPK dan PPS di Kabupaten Sleman dapat melaksanakan tugasnya dengan baik pada hari pemungutan suara mendatang. Sehingga partisipasi pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024 dapat meningkat, kegiatan pilkada pun berjalan lancar, dan aman.

“Semoga seluruh petugas PPK dan PPS dapat memahami dengan baik seluruh prosedur teknis pemilihan dan bisa menularkan ilmunya kepada KPPS, sehingga kesalahan teknis dapat diminimalkan pada hari pemungutan suara nanti,” pungkasnya. (Adnan nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 2 Desember 2024 | 19:29 WIB
6 Desember 2024, Jadwal Paling Lambat PSU Pilkada 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 2 Desember 2024 | 13:31 WIB
Mendagri Apresiasi Kelancaran Pemilu dan Pilkada
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 2 Desember 2024 | 17:42 WIB
Polda Sumbar Fokus Amankan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 2 Desember 2024 | 10:13 WIB
KPU Garut Tuntaskan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 2 Desember 2024 | 10:10 WIB
KPU Kendari Gelar Pemungutan Suara Ulang
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 1 Desember 2024 | 23:56 WIB
KPU Sumbar: Paslon Dapat Ajukan Sengketa Hasil Pilkada ke MK
  • Oleh Eko Budiono
  • Minggu, 1 Desember 2024 | 13:35 WIB
Paslon Tunggal Kalah, Pilkada Lanjutan Digelar September 2025