Kunjungan Kerja Pj Gubernur Riau, Bahas Kesiapan Pilkada dan Netralitas ASN di Siak

: kunjungan Kerja Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, beserta rombongan di Kabupaten Siak, (30/10/2024).


Oleh MC KAB SIAK, Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:55 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 141


Siak, Infopublik – Pejabat sementara (Pjs) Bupati Siak Indra Purnama,  menerima kunjungan kerja Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, di Balairung Datuk Empat Suku Komplek Abdi Praja, Kabupaten Siak, Provinsi Riau pada Rabu (30/10/2024).

Kunjungan ini bertujuan memastikan kesiapan Pemerintah Kabupaten Siak dalam menghadapi Pilkada serentak Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Indra Purnama menyatakan bahwa pihaknya, bersama TNI dan Polri, telah mengambil langkah untuk memastikan proses Pilkada di Siak berjalan aman dan lancar. Pemerintah Kabupaten bersama Forkopimda telah melakukan peninjauan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) terluar dan melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) persiapan pengamanan jelang debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati Siak.

"Kami juga mengadakan Rakor bersama Forkopimda untuk membahas distribusi logistik di daerah yang sulit dijangkau, serta antisipasi musim penghujan pada hari pencoblosan. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada agar situasi tetap kondusif,” kata Indra.

Indra menambahkan bahwa Kabupaten Siak memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 335.676 orang, terdiri dari 171.379 pemilih laki-laki dan 164.297 pemilih perempuan, serta 829 TPS yang tersebar di 14 kecamatan, termasuk TPS di Lapas Siak.

“Kami sangat mengharapkan dukungan dari Pj Gubernur agar proses Pilkada di Siak dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Pj Gubernur Riau Rahman Hadi menyampaikan apresiasinya atas kesiapan Kabupaten Siak. Kehadirannya juga dimaksudkan untuk mendukung amanat nasional tentang penyelenggaraan Pilkada serentak, dengan fokus pada netralitas ASN.

“Sebagai ASN, kita memiliki kewajiban untuk menjaga netralitas dan tidak berperan dalam kampanye partai politik. ASN juga tidak diperkenankan mempengaruhi pemilih atau melakukan tindakan yang tidak mendukung proses demokratis,” tegas Rahman Hadi.

Pj Gubernur menyampaikan bahwa di tingkat provinsi telah dilaksanakan apel bersama dan penandatanganan fakta integritas untuk memastikan komitmen netralitas ASN. Ia berharap netralitas ini juga diterapkan dengan baik di Kabupaten Siak.

(MC-Siak/Aya)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SIAK
  • Kamis, 14 November 2024 | 18:55 WIB
Pjs Bupati Siak Tinjau Kesiapan TPS di Rutan Siak, 164 WBS Terdaftar di DPT
  • Oleh MC KAB SIAK
  • Kamis, 14 November 2024 | 18:50 WIB
Pjs Bupati Siak: Perusahaan Berperan Penting dalam Suksesnya Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB SIAK
  • Minggu, 10 November 2024 | 16:56 WIB
Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Siak Lakukan Simulasi Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB SIAK
  • Sabtu, 9 November 2024 | 20:12 WIB
Pemkab Siak Siap Wujudkan Program Astacita untuk Indonesia Emas
  • Oleh MC KAB SIAK
  • Jumat, 8 November 2024 | 06:47 WIB
Dedikasi untuk Pendidikan! Pemkab Siak Raih Penghargaan dari Unilak