- Oleh MC KAB SIAK
- Selasa, 19 November 2024 | 13:51 WIB
: Pjs Bupati Siak, Indra Purnama melakukan peninjauan di Rutan Siak, terkait kesiapan Rutan dalam melaksanakan pemungutan Suara pada Pilkada Serentak 2024, Rabu (13/11/2024).
Oleh MC KAB SIAK, Kamis, 14 November 2024 | 18:55 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 116
Siak, InfoPublik – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Siak, Indra Purnama, memantau kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024 di Rumah Tahanan (Rutan) Siak, Kelurahan Kampung Dalam, Kota Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Provinsi Riau pada Rabu (13/11/2024).
Peninjauan ini bertujuan memastikan hak pilih warga binaan dapat tersalurkan pada Pilkada mendatang. Indra melihat langsung area yang akan digunakan untuk pemungutan suara di dalam Rutan Siak. Saat ini, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terdaftar sebagai pemilih sementara berjumlah 164 orang.
"Hari ini kami meninjau kesiapan Rutan Siak untuk Pilkada 2024 bersama Kapolres Siak, Dandim, KPU, dan Bawaslu. Kami ingin memastikan kesiapan Rutan dalam memfasilitasi pemungutan suara pada 27 November mendatang," ujar Indra.
Ia berharap pelaksanaan pemungutan suara di Rutan Siak akan berjalan lancar dan aman dengan dukungan pengamanan dari TNI dan Polri.
"Kami ingin seluruh proses berjalan tertib dan lancar. Pengamanan yang baik adalah prioritas, demi memastikan hak suara warga binaan terpenuhi," kata Indra.
Indra juga menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian, TNI, KPU, Bawaslu, serta pihak Rutan dan Pemerintah Kabupaten Siak dalam mengamankan TPS khusus ini.
"KPU dan Bawaslu akan membangun satu TPS khusus di Rutan untuk memudahkan proses pemungutan suara di dalam rutan," jelasnya.
Saat ini, Rutan Siak dihuni oleh 720 orang warga binaan, tetapi hanya 164 di antaranya yang terdaftar sebagai pemilih sementara.
"Jumlah ini masih bersifat sementara karena data WBP akan terus berubah mendekati hari pemilihan, menyesuaikan dengan kondisi WBP yang bebas maupun yang baru masuk," tutupnya.
(MC-Siak/Angga)