- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 10:36 WIB
: Pj. Sekdako Pariaman Yaminu Rizal Sedang Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi di DPRD Kota Pariaman
Oleh MC KOTA PARIAMAN, Kamis, 31 Oktober 2024 | 10:40 WIB - Redaktur: Untung S - 109
Pariaman, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatra Barat, mendapatkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp27,7 miliar pada 2025 yang dialokasikan khusus untuk penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal, menyampaikan hal ini saat menanggapi pandangan Fraksi Golongan Karya DPRD Kota Pariaman dalam rapat terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 di Gedung DPRD Kota Pariaman, Selasa (29/10/2024).
Yaminu menjelaskan bahwa proses seleksi untuk tenaga honorer di lingkungan Pemko Pariaman sedang berjalan. Dengan adanya tambahan DAU tersebut, pengangkatan 1.491 tenaga honorer menjadi PPPK tidak akan mengganggu anggaran pegawai yang telah ditetapkan sebelumnya. “Penambahan DAU ini memastikan penerimaan tenaga honorer menjadi PPPK di lingkungan Pemko Pariaman tidak mengganggu DAU yang sudah ada,” ujarnya.
Yaminu menambahkan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. Langkah ini dikhawatirkan sejumlah pihak akan membebani APBD karena besarnya jumlah tenaga PPPK yang diangkat, namun pemerintah pusat memastikan dukungan melalui dana tambahan.
Sekretaris Fraksi Golongan Karya DPRD Kota Pariaman, Efrizal, menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan ini, yang menurutnya adalah langkah positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman. Efrizal juga menanyakan apakah anggaran untuk gaji dan hak tenaga PPPK sudah masuk dalam Rancangan APBD 2025 atau jika ada penyesuaian alokasi belanja. Rancangan APBD 2025 yang diajukan mencatat alokasi belanja pegawai sebesar Rp373,1 miliar dari total APBD Rp665,6 miliar yang akan dibahas bersama DPRD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kami mendukung upaya dan kebijakan Pemko Pariaman yang pada prinsipnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Efrizal. Ia juga mengapresiasi penyusunan APBD 2025 yang sistematis dan tanpa defisit, berharap bahwa APBD ini menjadi ikhtiar terbaik untuk membangun Kota Pariaman yang lebih maju dan berkelanjutan.
Dengan tambahan DAU ini, Pemkot Pariaman optimis dapat mendukung kesejahteraan pegawai PPPK serta menjaga stabilitas anggaran untuk pembangunan kota yang berkesinambungan.