- Oleh MC KOTA TIDORE
- Kamis, 14 November 2024 | 04:23 WIB
: Camat Wuarlabobar, Anbraham Fenty Melatawun saat melaporkan kondisi terkini kepada Pj Bupati Alwiyah Fadlun Alaydrus
Oleh MC KAB KEPULAUAN TANIMBAR, Minggu, 27 Oktober 2024 | 21:45 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 272
Saumlaki, InfoPublik - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Tanimbar, Maluku, Alwiyah Fadlun Alaydrus, intensif melakukan pembinaan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di 10 kecamatan dan 80 desa di wilayah tersebut. Upaya ini bertujuan untuk memastikan netralitas ASN dalam proses Pilkada, sehingga tercipta pemilihan yang bersih dan bebas dari politik praktis.
Dalam pertemuan dengan ASN di Kecamatan Wuarlabobar dan Kecamatan Molu Maru, Sabtu (26/10/2024), Alwiyah menegaskan pentingnya menjaga netralitas sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional ASN. "Saya ingatkan untuk tetap bersikap netral dan selalu menjaga netralitas," ujarnya di hadapan ASN setempat.
Selain ASN, Alwiyah juga mengingatkan kepala desa dan perangkatnya agar tidak terlibat dalam politik praktis. "Begitu pula untuk kepala desa serta perangkatnya, jangan ikut campur dalam politik praktis. Jagalah integritas sebagai pelayan masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, Alwiyah menegaskan bahwa netralitas ASN adalah prinsip yang harus dipegang teguh, agar Pilkada berlangsung aman, damai, dan berwibawa. "Saya tekankan kepada seluruh ASN dan perangkat desa untuk menjaga netralitas demi menciptakan Pilkada yang aman, damai, berkualitas, dan bermartabat," tambahnya.
Alwiyah juga menggarisbawahi bahwa netralitas ASN berarti tidak berpihak pada pihak manapun, baik secara langsung maupun tidak langsung. ASN sebagai pelayan publik harus profesional dalam menjalankan tugasnya, tanpa ada diskriminasi layanan atau penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik.
"ASN dituntut untuk tidak memihak dan tetap memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh masyarakat, tanpa pengecualian," jelasnya.
Ketidaknetralan ASN, lanjut Alwiyah, dapat berdampak buruk pada pelayanan publik dan menimbulkan konflik kepentingan di kalangan pegawai pemerintah. "Perbedaan pilihan politik yang tidak dikelola dengan baik akan menciptakan kesenjangan antar ASN dan dapat memicu konflik kepentingan, yang akhirnya merusak profesionalisme mereka," ujarnya mengingatkan.
Selain menjaga netralitas, Alwiyah juga mendorong ASN untuk cermat dalam mengikuti visi-misi pasangan calon (paslon). Meskipun ASN diwajibkan bersikap netral, mereka tetap berhak menggunakan hak pilihnya. Oleh karena itu, penting bagi ASN untuk memahami visi dan misi para calon sebelum menentukan pilihan. "Menghadiri kampanye diperbolehkan, namun hanya untuk mendengar visi-misi para calon. Jangan terlibat aktif dalam kampanye, tapi pahami calon pemimpin kita," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, turut mengimbau ASN untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Menurut Umar, ASN harus menghindari memposting konten yang bersifat mengajak atau mempengaruhi orang lain untuk mendukung pasangan calon tertentu. "Gunakan media sosial dengan bijaksana. Jangan sampai ada ASN yang melakukan postingan yang dapat memicu konflik atau mengarahkan dukungan ke salah satu calon," tegasnya.
Kunjungan kerja selama dua hari ini mencakup tiga kecamatan terluar dan terjauh, yaitu Kecamatan Wuarlabobar, Molu Maru, dan Fordata. Dalam kunjungan tersebut, Alwiyah didampingi oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar, Pj Sekda James Ronald Watumlawar, serta sejumlah pejabat terkait.
Selain memberikan pengarahan soal netralitas ASN, rombongan juga memantau kegiatan Posyandu, menyerahkan bantuan untuk balita stunting, serta memberikan sembako dan bantuan sosial lainnya. Di Kecamatan Molu Maru, pelayanan perekaman dan penerbitan KTP juga dilakukan langsung bagi warga setempat, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik di wilayah terpencil.
Dengan gencarnya imbauan netralitas ini, Alwiyah berharap seluruh ASN, kepala desa, dan perangkatnya dapat menjaga integritas mereka selama proses Pilkada berlangsung, sehingga tercipta iklim demokrasi yang sehat dan kondusif di Kepulauan Tanimbar. (MC Kab. Kepulauan Tanimbar/Wind).