Pemkot Mojokerto Terus Berantas Rokok Ilegal dari Hulu ke Hilir

: Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok illegal. Sumber Foto: Diskominfo Kota Mojokerto


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Minggu, 27 Oktober 2024 | 03:08 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 65


Surabaya, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok illegal. Komitmen ini diwujudkan dengan menggalakkan sosialisasi, edukasi, penelusuran informasi, dan operasi cukai yang bersinergi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Sidoarjo serta TNI dan Polri.

Mengutip laman Pemerintah Kota Mojokerto, Sabtu (26/10/2024), Penjabat (Pj) Wali kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro menyampaikan rokok ilegal dapat memberikan dampak signifikan terkait pengendalian peredaran tembakau oleh negara maupun dampak kesehatan masyarakat. 

Apabila rokok ilegal beredar, peredaran tembakau yang berbahaya bagi kesehatan tak bisa dikendalikan. Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk mendukung pemberantasan rokok ilegal di Kota Mojokerto.

“Kota Mojokerto mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dimanfaatkan tidak hanya untuk pemberantasan rokok illegal, tetapi juga bantuan sosial. Oleh karena itu, rokok yang tidak ada cukainya jelas merugikan negara atau pemerintah,” kata Ali Kuncoro. 

Ia menambahkan, rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai itu dinilai berbahaya, sebab tidak ada pengawasan dari segi kadar komposisi maupun penggunaan nikotin/tar.

“Meskipun secara kesehatan memang lebih baik tidak merokok, tetapi masih banyak masyarakat yang merokok. Oleh karena itu, mari kita dukung negara kita dengan membeli rokok yang bercukai sehingga ada pemasukan untuk negara dan lebih terjamin karena ada pengawasan dari BPOM,” imbuh sosok yang akrab disapa Mas Pj ini.

Dengan besarnya manfaat rokok yang bercukai, ia mengajak warga Kota Mojokerto untuk berpartisipasi secara aktif melaporkan apabila menemukan peredaran rokok tanpa pita cukai.

“Bagi seluruh warga apabila mendapati peredaran rokok illegal bisa secara langsung melapor ke Satpol PP Kota Mojokereto ataupun Kantor Bea Cukai terdekat serta melalui Sapa Mas PJ,” imbaunya.

Sosialisai secara masif tentang peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto juga dikemas dengan berbagai kegiatan yang melibatkan massa seperti jalan santai dan pengajian. Untuk penegakan hukum juga dilakukan inspeksi mendadak ke sejumlah toko. (MC Prov Jatim /hjr-idc/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Minggu, 27 Oktober 2024 | 06:18 WIB
Pj. Gubernur Jatim Jelaskan Nota Terkait Alokasi APBD 2025 di Paripurna
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Minggu, 27 Oktober 2024 | 06:22 WIB
Pecahkan Rekor MURI, Ratusan Mahasiswa Psikologi UNESA Jalani Terapi Butterfly Hug
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Minggu, 27 Oktober 2024 | 06:19 WIB
Hari Santri Nasional 2024,Pj Gubernur Jatim dan Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Minggu, 27 Oktober 2024 | 03:05 WIB
Aisyiyah Surabaya Gelar Pelatihan Peningkatan keterampilan Guru Anak Usia Dini
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Minggu, 27 Oktober 2024 | 02:56 WIB
Pemkot Mojokerto Gelar Program Edukasi GenRe untuk Siswa
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Minggu, 27 Oktober 2024 | 03:09 WIB
Pemkot Mokokerto Berkomitmen Kembangkan Koperasi Pondok Pesantren
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Minggu, 27 Oktober 2024 | 03:07 WIB
Kota Mojokerto Ikut Penilaian Inovasi Kota Cerdas
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Minggu, 27 Oktober 2024 | 03:11 WIB
Pelaksanaan ACF dengan Portable X-Ray di Kecamatan Gayam Pulau Sapudi Berjalan Baik