- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Kamis, 28 November 2024 | 10:08 WIB
: Satpol PP Bojonegoro lakukan penertiban untuk ciptakan ketenteraman -Foto:Mc.Jatim
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Sabtu, 26 Oktober 2024 | 18:07 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 231
Surabaya, InfoPublik – Dalam rangka menciptakan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, Pemkab Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan kegiatan penertiban disiplin ASN, penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), penertiban banner/reklame serta penertiban pengamen di wilayah Kecamatan Bojonegoro.
Dikutip dari laman resmi Pemkab Bojonegoro hari ini, Jumat (25/10/2024), Kepala Satpol PP Bojonegoro melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Budiyono menjelaskan, anggota regu patroli Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melakukan penertiban disiplin ASN dengan hasil nihil. Patroli dilanjut penertiban PKL di trotoar Jl. WR. Supratman dan memberi teguran lisan untuk menertibkan mandiri dalam waktu 1 bulan. Selain itu, juga menindaklanjuti laporan warga terkait adanya PKL di Jl. Veteran.
Tim patroli kemudian melakukan penertiban banner di wilayah kecamatan kapas dan penertiban pengamen di traffic light perempatan Desa Bangilan Kecamatan Kapas. Pengamen yang terjaring kemudian diamankan menuju Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro guna diberi pembinaan oleh Kabid Tibum Tranmas. Selain diberi pembinaan, pengamen tersebut juga membuat surat pernyataan bermaterai. (MC Prov Jatim /hjr-yan/eyv)