- Oleh MC KAB PROBOLINGGO
- Jumat, 22 November 2024 | 21:47 WIB
: Kabupaten Probolinggo Deklarasi ODF
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Minggu, 27 Oktober 2024 | 01:56 WIB - Redaktur: Juli - 116
Probolinggo, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama Tim Verifikator ODF Provinsi Jawa Timur melakukan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Kabupaten Probolinggo 2024, Rabu (23/10/2024), di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat (Pj.) Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, didampingi Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo Hj. Rita Erik Ugas Irwanto, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, dan Ketua Tim Verifikator ODF Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Sulfi Anggraini.
Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo dr. Hariawan Dwi Tamtomo, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Probolinggo Roby Siswanto beserta Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo.
Pada deklarasi ODF ini, Tim Verifikator ODF Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan tanggapan positif dengan layak ODF.
Pernyataan yang disampaikan Ketua Tim Verifikator ODF Provinsi Jawa Timur ini bahwa Kabupaten Probolinggo secara resmi dinyatakan sebagai Kabupaten Probolinggo layak Open Defecation Free (ODF) ke-37 yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Simbolis pernyataan kelayakan ODF ini ditandai dengan penyerahan sertifikat oleh Ketua Tim Verifikator ODF Pemerintah Provinsi Jawa Timur drg. Sulfi Anggraini kepada Pj. Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si didampingi Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Probolinggo, Rita Erik Ugas Irwanto.
Pj Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto menjelaskan, Kabupaten Probolinggo deklarasi ODF ini diraih setelah mengikuti serangkaian kegiatan mulai tanggal 21 Oktober melalui zoom meeting. "Sekaligus untuk penentuan lokasi sampling verifikasi ODF dan dilanjutkan dengan pelaksanaan verifikasi dilapangan oleh tim verifikator Provinsi Jatim," katanya.
Sementara Ketua Tim Verifikator ODF Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Sulfi Anggraini menyampaikan apresiasi kepada Pemerintahan Kabupaten Probolinggo yang telah berkomitmen mewujudkan masyarakat yang sehat dan bermartabat melalui kegiatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter.
"Melihat tantangan yang dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat dalam mencapai status ODF di Kabupaten Probolinggo agar nantinya dapat mengubah perilaku masyarakat untuk tidak membuang air besar sembarangan menjadi buang air besar hanya di jamban yang sehat," ungkapnya.
Hal ini merupakan upaya mendukung target RPJMN Tahun 2020 - 2024, bahwa di tahun 2024 ini sudah tidak ada lagi atau nol persen membuang air besar sembarangan, sekaligus mendukung komitmen Pemerintah Provinsi Jatim. "Tentunya upaya dilakukan ini dalam rangka memutus mata rantai penularan penyakit yang berbasis lingkungan sampai pada hal stunting," jelasnya.
Dari hasil proses verifikasi yang dilakukan oleh tim verifikator Provinsi Jatim di 8 (delapan) Kecamatan di Kabupaten Probolinggo sebagai lokus sampling kemarin dengan 400 KK, 16 Desa/Kelurahan di delapan Kecamatan dengan hasil status aman kurang lebih mencapai 6,25% dan status sanitasi layak 83,50%.
"Dari hasil yang saya sampaikan ini terdapat hal-hal yang menjadi tantangan seperti OD tertutup serta BABS dan masih ada kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk dilakukan perbaikan-perbaikan. Dengan hasil perbaikan before dan afternya dapat disampaikan kepada tim verifikasi," terangnya.
Dengan hasil verifikasi ini, Ketua Tim Verifikator ODF Pemerintah Provinsi Jawa Timur drg. Sulfi Anggraini menyatakan capaian bentuk pilar satu STMB dan perubahan perilaku masyarakat ke akses jamban sehat 100%. "Berdasarkan hasil tersebut, kami selaku tim verifikator Provinsi Jatim menyatakan bahwa Kabupaten Probolinggo layak menjadi Kabupaten/Kota Open Defecation Free (ODF) ke 37 di Provinsi Jatim," pungkasnya.(MC Kabupaten Probolinggo/y0n/son)