Pemkot Padang Gelar Bazar, Kebijakan Belanja Daerah Kini Berpihak pada UMK-K

:


Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:29 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 62


Padang, InfoPublik – Beragam kuliner mulai dari sarapan, camilan, hingga oleh-oleh produk khas UMKM Kota Padang bisa dinikmati dengan harga terjangkau di Bazar UMKM yang digelar di halaman Balai Kota Air Pacah, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Kamis (24/10/2024).

Sejak pukul 08.00 WIB, bazar ini sudah ramai dikunjungi pengunjung. Salah satu lapak favorit yang banyak diminati adalah Sate Syvana. Dengan harga mulai dari Rp10.000 per porsi, pengunjung dapat menikmati Sate Padang dengan bumbu kuah kuning lengkap dengan ketupat. Syvana, pemilik dagangan yang berasal dari Kelurahan Bungus Teluk Kabung, mengaku senang dengan hasil penjualan hari itu.

“Alhamdulillah, penjualan ramai. Bahkan saking ramainya, sampai harus antre panjang,” katanya.

Bazar ini menampilkan berbagai produk kuliner hasil binaan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang, seperti bakso, churros, mpek-mpek, aneka keripik, mi, donat, serabi, gorengan, kerak nasi, minuman dingin, dan es krim.

Selain bazar kuliner, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang juga mengadakan pelatihan UMKM naik kelas bekerja sama dengan Pegadaian, diikuti oleh sekitar 200 pelaku koperasi dan UMKM seluruh Kota Padang.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Padang, Malvi Hendri, menyampaikan bahwa kebijakan belanja daerah kini semakin berpihak kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-K).

Malvi menjelaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp566 miliar untuk belanja produk UMK-K, sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Ini setara dengan 40 persen alokasi belanja dari total anggaran Rp1,1 triliun.

“Pemerintah Kota Padang juga telah bekerja sama dengan Bank Nagari untuk memfasilitasi pembayaran dengan kartu kredit pemerintah, sehingga para pelaku UMKM tidak perlu khawatir terkait masalah pembayaran,” jelasnya.

Malvi juga menegaskan bahwa dengan sistem pembayaran ini, pelaku UMKM tidak perlu khawatir soal keterlambatan pembayaran. “UMKM tidak diutang lagi. Ini adalah peluang yang harus kita manfaatkan,” tegasnya.

(MC Padang / Junee)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:34 WIB
Penanggulangan Bencana Butuh Semangat Kerelawanan yang Tulus
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:19 WIB
Pj Gubernur Gorontalo Sarankan Konsep White Label untuk UMKM
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:58 WIB
Koperasi sebagai Solusi Hindari Pinjol
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:07 WIB
Pertamina SMEXPO 2024: Dorong UMKM Lokal Menjadi Vokal di Kancah Nasional dan Global