- Oleh MC KAB AGAM
- Jumat, 20 Desember 2024 | 08:58 WIB
:
Oleh MC KAB AGAM, Kamis, 24 Oktober 2024 | 06:00 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 217
Agam, InfoPublik – Dinas Pengendalian Penduduk (Dalduk), Keluarga Berencana (KB), Pemberdayaan Perempuan (PP), dan Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Agam menggelar sosialisasi Penilaian Kecamatan Layak Anak (Kelana) dan Nagari Layak Anak (Nalana) yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Agam, Provinsi Sumatra Barat pada Selasa (22/10/2024).
Sosialisasi bertujuan untuk memastikan bahwa para peserta memahami indikator-indikator yang harus dipenuhi dalam evaluasi Kelana dan Nalana tahun 2024.
Kepala Dinas Dalduk KB PP dan PA, Surya Wendri, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menyamakan persepsi terkait indikator penilaian.
“Melalui sosialisasi ini, kita dapat membangun komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang layak bagi anak,” ujar Surya Wendri.
Surya juga menekankan pentingnya sinergi dari berbagai unsur, termasuk masyarakat. Ia menilai perlu adanya kolaborasi di semua lini untuk menciptakan wilayah yang ramah anak. “Kami berharap, melalui kegiatan ini, peserta dapat membangun komitmen untuk bersinergi dengan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, demi tercapainya tujuan bersama menciptakan kecamatan dan nagari yang layak anak,” tambahnya.
Plh Sekda Agam, Rahman, menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen dalam pembangunan yang menyangkut anak, terutama dalam mencapai kategori utama dalam penilaian wilayah ramah anak.
“Sosialisasi ini adalah langkah awal untuk menilai sejauh mana nagari dan kecamatan mampu mewujudkan wilayah yang aman dan nyaman bagi anak melalui pemenuhan hak dan perlindungan anak,” ujar Rahman.
Ia berharap, para peserta dapat meningkatkan kepedulian terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak, yang harus tergambar dalam kebijakan, program, dan kegiatan di kecamatan serta nagari. “Kami ingin semua peserta memahami kriteria atau indikator penilaian Kelana dan Nalana serta menyusun strategi untuk menghadapi penilaian tersebut,” tambahnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk mengimplementasikan program ini. Dengan demikian, Kabupaten Agam diharapkan mampu memenuhi semua indikator yang diperlukan untuk mendapatkan predikat Kelana dan Nalana pada tahun 2024. (MC Agam/Depit)