- Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
- Kamis, 19 Desember 2024 | 18:41 WIB
: Pj. Bupati Landak melakukan peninjauan rumah penerima program RTLH dan penyerahan secara simbolis kepada penerima | Foto : Tullahwi
Oleh MC KAB LANDAK, Rabu, 23 Oktober 2024 | 07:11 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 208
Landak, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Landak, Gutmen Nainggolan, secara resmi membuka sosialisasi kepada 10 penerima bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Papung, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Selasa (22/10/2024).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Landak menyampaikan rasa syukur kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Landak atas terlaksananya program bantuan tersebut.
"Program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi keluarga dan masyarakat berpenghasilan rendah," jelas Gutmen.
Lebih lanjut, Gutmen menjelaskan bahwa program bantuan RTLH ini terlaksana melalui kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dengan Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Landak, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas terlaksananya program RTLH di Kabupaten Landak," ungkapnya.
Ia berharap agar program ini dapat menjadi solusi inovatif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sehingga lebih sejahtera.
"Semoga program RTLH ini juga menjadi sarana untuk mempererat kebersamaan, menjalin keharmonisan, serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam kehidupan sosial," tambah Gutmen.
(Diskominfo Landak)