Dinansyah Pesan Tingkatkan Integritas, Transparansi dan Akuntabilitas

: Dinansyah pesan tingkatkan integritas, transparansi dan akuntabilitas - Foto:mc.Barito Kuala


Oleh MC KAB BARITO KUALA, Rabu, 23 Oktober 2024 | 04:07 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 138


Marabahan, InfoPublik - Perjanjian kinerja, merupakan bentuk komitmen dan kesepakatan untuk melaksanakan pelayanan publik disertai indikator kinerja, dengan prinsip dan tujuan untuk meningkatkan integritas, transaparansi, dan akuntabilitas.

Demikian pernyataan ini  disampaikan  Pj. Bupati Barito Kuala Dinansyah dalam acara pendatanganan perubahan perjanjian kinerja 2024 di Aula Selidah pada, Senin (21/10/2024).

Selain itu,katanya, penandatanganan perubahan perjanjian kinerja 2024 ini adalah sebagai momentum periode yang tepat dan iklim yang baik untuk meningkatkan resolusi kinerja demi terwujudnya kerja keras, inovatif dan kreatif dalam menjalankan program kerja pemerintah. Diharapkannya pembangunan dapat berjalan cepat, tepat dan akurat yang menyentuh pada harapan pemerintah dan masyarakat.

Perubahan perjanjian kinerja tahun 2024 ini dalam rangka menyikapi terjadinya Pergantian atau mutasi jabatan, Perubahan target kinerja dan Perubahan alokasi anggaran.

“Perjanjian kinerja ini bertujuan untuk menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi aparatur dan penilaian pencapaian keberhasilan tujuan dan sasaran oraganisasi, serta menjadi awal munculnya inovasi-inovasi baru dalam hal pelayanan publik,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama berlangsung pula pemberian apresiasi pelayanan public yakni Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) dan zona integritas lingkup pemerintah kabupaten Barito Kuala yang diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Dinansyah.

Apresiasi tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah kabupaten Barito Kuala untuk meningkatkan dan memperkuat birokrasi, memberikan pelayanan yang lebih berkualitas, dan berkinerja lebih baik.Ia sampaikan harapannya pada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Saya mengharapkan komitmen dan kesungguhan semua pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk senantiasa melakukan berbagai perubahan, jangan hanya berkutat pada rutinitas yang tidak memberikan dampak dan manfaat. Lakukan Perubahan di SKPD secara berkesinambungan dengan melibatkan semua pegawai, bangun budaya kinerja, biasakan melakukan evaluasi internal secara rutin minimal setiap bulan atau sesuai kebutuhan dengan melibatkan semua pejabat, sehingga dapat mengetahui secara komprehensif capaian kinerja termasuk permasalahan dan hambatan yang terjadi sekaligus mencarikan solusi terbaik,” harapnya.

Acara ditutup dengan penyerahan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri instansional di lingkungan Pemerintah Kab. Barito Kuala 2024, penyerahan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayan publik 2023 oleh Kemanpan RB, Penyerahan hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pemerintahan daerah 2023 oleh Ombusman dan pemberian apresiasi zona integritas 2024.

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Barito Kuala, Para staf ahli bupati, Asisten Sekretaris Daerah Kab. Barito Kuala, pimpinan serta sekretaris SKPD terkait lingkup pemerintahan Kab. Barito Kuala, Camat, Lurah dan Kepala Puskesmas se-kabupaten Barito Kuala. (A.A/ Foto: Rnld/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:44 WIB
Anggota DPD RI 2024-2029 Diberi Pembekalan Antikorupsi oleh KPK
  • Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH
  • Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:34 WIB
Sulteng Raih Peringkat 4 Nasional dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024
  • Oleh MC KAB BARITO KUALA
  • Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:45 WIB
Dinansyah Sambut Letkol Inf Andika Suseno sebagai Dandim 1005
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 17 Oktober 2024 | 08:02 WIB
Agen Perubahan Pemberantasan Korupsi, KPK Dorong Peran Aktif Perempuan di Keluarga
  • Oleh MC KAB BARITO KUALA
  • Selasa, 15 Oktober 2024 | 13:17 WIB
Kepala Bakesbangpol Batola Minta ASN Gunakan Hak Pilih
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 14 Oktober 2024 | 17:29 WIB
KPK Dorong Penanganan Aduan Dugaan Korupsi dengan Transparansi dan Sinergi