TAPD Verifikasi RKA-SKPD untuk Penajaman Program dan Kegiatan 2025

: TAPD Lakukan Verifikasi RKA-SKPD untuk Penajaman Program dan Kegiatan 2025


Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:58 WIB - Redaktur: Juli - 97


Kraksaan, InfoPublik - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Probolinggo melaksanakan verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) sebagai langkah penajaman program dan kegiatan SKPD untuk tahun anggaran 2025, Senin (21/10/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Tutug Edi Utomo yang bertindak atas nama Ketua TAPD. Verifikasi yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo ini diikuti oleh 53 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 9 Bagian di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Selain Tutug Edi Utomo, ada pula anggota TAPD yang terdiri dari Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kristiana Ruliani, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) M. Sjaiful Efendi, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Mohammad Abdi Utoyo serta Kabid Anggaran BPPKAD Kabupaten Probolinggo Fakhrurrozi.

Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Tutug Edi Utomo mengatakan, kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk mempersiapkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

“Dengan pendapatan transfer yang diperkirakan lebih kecil dibandingkan kebutuhan belanja daerah, verifikasi ini penting untuk mengefisiensikan anggaran yang telah disusun oleh masing-masing OPD,” katanya.

Selama proses verifikasi, TAPD mencatat bahwa beberapa OPD masih memiliki penganggaran yang dianggap berlebihan. Oleh karena itu, evaluasi diperlukan untuk menentukan kegiatan prioritas yang harus didanai.

Sementara itu, beberapa OPD juga mengusulkan tambahan anggaran guna menutupi kebutuhan belanja yang belum terpenuhi.

“Hasil verifikasi ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan APBD yang lebih efektif dan efisien serta memastikan alokasi anggaran dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal. Dengan adanya langkah ini, TAPD berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah, sehingga setiap program dan kegiatan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (MC Kabupaten Probolinggo/wan/son)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Jumat, 22 November 2024 | 21:47 WIB
Labkesda Gelar Evaluasi Pencapaian Prolanis Semester II 2024
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 20 November 2024 | 09:55 WIB
BPPKAD Sosialisasikan Perubahan Kebijakan Akuntansi dan SAPD
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 20 November 2024 | 09:53 WIB
Diskan Gelar Underwater Clean Up di Pantai Bohay Paiton
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 20 November 2024 | 09:50 WIB
Sejuk dan Segarnya Kebun Edukasi Anggur Desa Krejengan
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 20 November 2024 | 08:46 WIB
RSUD Waluyo Jati Kraksaan Musnahkan Obat dan Bahan Medis Kedaluwarsa
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Rabu, 20 November 2024 | 08:45 WIB
PWRI Kabupaten Probolinggo Gelar Seminar Kesehatan bagi Lansia