- Oleh MC KAB PROBOLINGGO
- Jumat, 22 November 2024 | 21:47 WIB
: Delapan Kecamatan di Kabupaten Probolinggo Ikuti Verifikasi ODF
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Selasa, 22 Oktober 2024 | 22:14 WIB - Redaktur: Juli - 193
Probolinggo, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berkesempatan untuk mengikuti verifikasi Open Defecation Free (ODF) Kabupaten Probolinggo oleh Tim Verifikator Provinsi Jawa Timur Tentang Percepatan Nol Persen Perilaku Buang Air Besar Sembarangan, Senin (21/10/2024), di peringgitan dalam Rumah Dinas Bupati Probolinggo.
Proses verifikasi Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan yang dilaksanakan secara daring oleh Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jatim Drg. Sulvy Dwi Anggraeni M.Kes itu dihadiri dan diterima oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto.
Turut mendampingi Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Effendi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo dr. Hariawan Dwi Tamtomo, dan Ketua Forum Kabupaten Probolinggo Sehat dr. Mirrah Samiyah.
Dalam kesempatan ini dilaksanakan penandatangan berita acara oleh Pj Sekda Heri didampingi Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Hary Tjahjono, Kepala Bapelitbangda M. Sjaiful Effendi dan Kepala Dinas Kesehatan dr. Hariawan Dwi Tamtomo.
Dipilih secara diundi, terdapat 8 kecamatan yang menjadi lokus sampling verifikasi ODF di Kabupaten Probolinggo dengan kriteria dataran rendah perkotaan di Kecamatan Paiton berada di Desa Sumberanyar dan Binor, kriteria dataran rendah pedesaan/pantai yaitu Kecamatan Dringu berada di Desa Pabean dan Randuputih serta Kecamatan Wonomerto berada di Desa Pohsangit Lor dan Kedungsupit.
Sedangkan kriteria pegunungan yaitu Kecamatan Krucil berada di Desa Bermi dan Krucil serta Kecamatan Sukapura berada di Desa Jetak dan Wonotoro. Untuk kriteria daerah aliran sungai yaitu Kecamatan Bantaran berada di Desa Tempuran dan Karanganyar, Kecamatan Kotaanyar berada di Desa Kotaanyar dan Curahtemu serta di Kecamatan Besuk berada di Desa Sindetanyar dan Alasnyiur.
Pj Sekda Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto menjelaskan berawal dari tindak lanjut komitmen bersama antara Pj Gubernur Jatim dengan 8 (delapan) Bupati/Walikota pada tanggal 28 Maret 2024 tentang percepatan pencapaian Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) Provinsi Jatim 2024, termasuk Kabupaten Probolinggo untuk berkesanggupan melakukan verifikasi ODF 2024.
Sedangkan latar belakang percepatan ODF di Kabupaten Probolinggo 2024 di antaranya mendukung pencapaian target SOGS Goals 6 (enam) yaitu menjamin ketersediaan dan pengelolaan air serta sanitasi berkelanjutan, mendukung target pemerintah pusat yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024 tentang akses air minum dan sanitasi layak dan aman yang berkelanjutan.
Selain itu, pada latar belakang ODF Kabupaten Probolinggo ini juga dapat mendukung implementasi SE Gubernur Jatim yaitu dalam hal upaya percepatan 0 persen perilaku buang air besar sembarangan Jatim 2024 dan mendukung pelaksanaan instruksi Bupati Probolinggo Nomor 4 Tahun 2024 tentang percepatan 0 persen perilaku buang air besar sembarangan. (MC Kabupaten Probolinggo/y0n/son)