Pemkab Nagan Raya Gelar Apel Netralitas ASN untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

: Pj Bupati Nagan Raya, Iskandar, memimpin apel penandatanganan netralitas ASN dalam rangka Pilkada 2024, di halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (21/10/2024)


Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 207


Suka Makmue, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, menggelar Apel Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Apel ini dilaksanakan di halaman kantor bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (21/10/2024), dan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Iskandar.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BKPSDM Nagan Raya, Zulfikar Irhas, membacakan Ikrar Netralitas ASN yang diikuti oleh seluruh peserta apel. Selain itu, dilakukan juga penyematan PIN Netralitas ASN secara simbolis kepada perwakilan ASN oleh Pj Bupati Iskandar.

Dalam amanatnya, Pj Bupati Iskandar menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN selama pelaksanaan Pilkada serentak, yang di Kabupaten Nagan Raya akan berlangsung pada 27 November 2024.

"Mari bersama-sama kita dukung pelaksanaan Pilkada yang damai, sejuk, dan harmonis di Aceh, khususnya di Kabupaten Nagan Raya," ajak Iskandar.

Dia menegaskan bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, ASN dituntut untuk tetap menjadi pelayan publik yang profesional, berintegritas, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

"Netralitas ASN sangat penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan serta melayani masyarakat," kata Pj Bupati.

Lebih lanjut, Iskandar menekankan bahwa meskipun suasana politik sedang berlangsung, ASN harus tetap profesional dan tidak memihak kepada kontestan politik mana pun dalam Pilkada.

"Melalui ikrar netralitas ini, setiap ASN berkomitmen untuk selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara," tambahnya.

Usai apel, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN yang dimulai oleh Pj Bupati Iskandar, diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ardimartha, Kepala SKPK, dan seluruh ASN yang hadir.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan serentak di seluruh kantor kecamatan dalam Kabupaten Nagan Raya, melibatkan ASN dan aparatur gampong setempat. (MC Kab Nagan Raya)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 25 Desember 2024 | 21:25 WIB
KPK Terima 15.516 Pelaporan Gratifikasi dengan Nilai Rp88,39 Miliar selama 2020-2024
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 26 Desember 2024 | 11:50 WIB
Hari Ibu ke-96, Pemkab Nagan Raya Berikan Penghargaan kepada Tokoh Champion Gender
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Rabu, 25 Desember 2024 | 07:14 WIB
Bahas Pengelolaan Jaringan Irigasi, Pemkab Nagan Raya Gelar Sidang Tahap II
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Selasa, 24 Desember 2024 | 15:23 WIB
Komitmen Wujudkan Pembangunan Ramah Anak, Pemkab Nagan Raya Kukuhkan Fonara