Hadapi Banjir, Pj Bupati Buleleng Tekankan Edukasi Masyarakat dan Siapkan Peta Jalan Pembangunan Infrastruktur
: Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat menjadi narasumber dalam Diskusi Akhir Tahun Komunitas Jurnalis Buleleng (KJB) di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Senin (23/12/2024). (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB BULELENG, Selasa, 24 Desember 2024 | 00:15 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 84
Buleleng, InfoPublik - Guna menghadapi banjir yang sering kali melanda, khususnya di Kota Singaraja, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana terus menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah.
Selain itu, pembangunan dan perbaikan infrastruktur juga penting dilakukan dengan menyiapkan peta jalan pembangunan infrastruktur 2022-2027 agar memenuhi mandatory spending dalam urusan infrastruktur 40 persen di tahun 2027.
Hal itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan komponen masyarakat terkait banjir dalam kegiatan Diskusi Akhir Tahun Komunitas Jurnalis Buleleng (KJB) di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Senin (23/12/2024).
Sejak awal menjabat, Ketut Lihadnyana telah berulang kali turun ke lapangan untuk mengecek penyebab banjir di beberapa tempat. Pihaknya juga sudah memiliki standar prosedur di dinas PUR untuk penanganan banjir. Menurutnya, pemerintah daerah memang harus terus melakukan edukasi kepada masyarakat.
“Karena yang terjadi adalah bukan hanya sampah rumah tangga, tapi furniture seperti kasur bisa dihanyutkan ke sungai. Kita maklumi mungkin mereka belum sadar,” ungkapnya.
Lihadnyana juga mengaku sudah membuat peta jalan untuk memenuhi mandatory spending 40 persen dari APBD untuk pembangunan infrastruktur di tahun 2027. Pihaknya mengingatkan, jika tidak terpenuhi maka DAU akan ditunda.
“Ini hati-hati makanya saya buatkan peta jalan. Saya membuat ini agar ada satu arah yang jelas setiap tahun kita mengerjakan apa, target dan anggaran yang dihabiskan berapa,” ujarnya.
Ia juga memaparkan bahwa hingga tahun 2024 pemenuhan mandatory spending di bidang infrastruktur mencapai angka 28,40 persen. (MC Kab. Buleleng/dra/ags)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id