Kerja Sama Pemprov Kalbar-BPH Migas: Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran

:


Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Jumat, 18 Oktober 2024 | 08:38 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 261


Pontianak, InfoPublik – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat berkolaborasi. Untuk memperkuat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi agar tepat sasaran.

Kolaborasi dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dibahas dalam rapat di Ruang Praja I Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (17/10/2024).

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, dan Kepala BPH Migas Erika Retnowati, disaksikan oleh berbagai instansi terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Harisson menekankan pentingnya pengendalian distribusi BBM bersubsidi, mengingat BBM adalah elemen kunci dalam mendukung kehidupan masyarakat dan perekonomian daerah. Ia berharap perjanjian ini akan memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran, terutama untuk masyarakat yang membutuhkan.

"BBM adalah kebutuhan vital yang harus disalurkan secara adil dan tepat sasaran. Kami berharap kerja sama ini mampu mengatasi keluhan masyarakat terkait distribusi BBM bersubsidi, termasuk mengurangi antrean di SPBU," ujar Harisson.

Harisson menambahkan, subsidi BBM sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga, terutama untuk BBM jenis solar dan pertalite. Kuota BBM bersubsidi tahun 2024 di Kalimantan Barat adalah 429.459 kiloliter (KL) untuk solar dan 770.817 KL untuk pertalite, yang disalurkan melalui 217 SPBU dan 16 SPBN di seluruh Kalbar.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan memastikan BBM bersubsidi disalurkan kepada konsumen yang berhak.

Erika juga menegaskan bahwa BPH Migas telah menjalin PKS dengan beberapa provinsi lainnya, dan Kalbar menjadi provinsi ke-11 yang menandatangani PKS tersebut.

"Penyaluran BBM bersubsidi di Kalimantan Barat dapat berjalan lebih efektif dan efisien, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," imbuhnya.

(wnd/ica/ty)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 26 Desember 2024 | 11:50 WIB
Hari Ibu ke-96, Pemkab Nagan Raya Berikan Penghargaan kepada Tokoh Champion Gender
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Rabu, 25 Desember 2024 | 07:14 WIB
Bahas Pengelolaan Jaringan Irigasi, Pemkab Nagan Raya Gelar Sidang Tahap II
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 23 Desember 2024 | 10:22 WIB
BPH Migas Pastikan Pasokan BBM Terjaga selama Nataru 2024/2025
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 21:20 WIB
ESDM dan Pertamina Pastikan Pasokan Energi Aman untuk Nataru 2024/2025
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 06:18 WIB
Intervensi Cepat: Pemprov Kalbar Salurkan Bantuan di Lokasi Rawan Pangan
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 06:09 WIB
Pj Gubernur Kalbar Percepat Perbaikan Jembatan Penghubung Desa di Peniti Besar