KPU Sumbar Pastikan Pencetakan Surat Suara Pilgub Sesuai Desain yang Disepakati

: Ketua KPU Sumbar saat melihat kertas surat suara


Oleh MC PROV SUMATERA BARAT, Senin, 21 Oktober 2024 | 14:13 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 188


Sumbar, Infopublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) memastikan pencetakan surat suara sebagai logistik utama pada pemilihan gubernur dan wakil gubenur 2024, sesuai dengan ketentuan dan desain yang sudah diapproval bersama pihak pasangan calon.

“KPU Sumbar juga menjamin bahwa setiap lembar surat suara yang dicetak, terdapat pengaman dengan tanda khusus berupa mikroteks atau semacam teks kecil tersembunyi yang berguna untuk menjamin keaslian surat suara yang akan digunakan oleh pemilih di TPS nanti” ujar Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Kamis (17/10/2024) saat dihubungi melalui ponselnya.

Sementara itu Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar Ory Sativa Syakban menyebutkan, Monitoring pencetakan surat suara juga untuk memastikan ketepatan jumlah surat suara yang dicetak sebanyak 4.212.957 lembar, dengan akumulasi perhitungannya sejumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPT pilkada 2024, ditambah 2,5 persen yang dihitung dari jumlah pemilih di masing-masing TPS. Surat suara cadangan yang akan diperuntukan sebagai surat suara PSU, serta memastikan akurasi warna cetak, ukuran surat suara, ketepatan waktu pengiriman hingga logistik tiba di gudang KPU kab kota di Sumbar.

“Sebagai informasi, pada surat suara yang akan digunakan pemilih saat pemilihan kepala daerah nanti, terdapat warna penanda, warna merah marun untuk surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, warna biru muda untuk surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati serta warna hijau tosca untuk surat suara pemilihan walikota dan wakil walikota,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Ory, Warna penanda ini dapat dilihat pada sisi luar surat suara, pada sisi kanan bagian bawah bertuliskan Komisi Pemilihan Umum dan pada sisi sebelah kiri bagian atas bertuliskan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

“Monitoring ini dilakukan KPU Sumbar bersama dengan Bawaslu Sumbar dan ditemani  pihak polda sumbar dan kejaksaan sumbar,” tutupnya. (adp/hm/Diskominfotik Sumbar)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 14 Desember 2024 | 14:39 WIB
KPU Sumbar Tunggu Pemberitahuan MK untuk Tetapkan Paslon Terpilih Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 12 Desember 2024 | 18:20 WIB
KPU Sumatra Barat Hadapi 13 Gugatan Pilkada di Mahkamah Konstitusi
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 12 Desember 2024 | 15:31 WIB
KPU Kota Padang Persiapkan Tim untuk Hadapi Gugatan PHPU di MK
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 12 Desember 2024 | 06:03 WIB
Dana Kampanye Paslon Gubernur Sumbar, KPU: Satu Patuh, Satu Tidak
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 9 Desember 2024 | 03:58 WIB
Hasil Pilkada Sumbar 2024: Tingkat Partisipasi Pemilih di Bawah Ekspektasi
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 8 Desember 2024 | 16:27 WIB
Pilkada Sumbar 2024: Mahyeldi-Vasko Sapu Bersih Kemenangan di 19 Kabupaten/Kota
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 8 Desember 2024 | 06:10 WIB
Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada Sumbar 2024, Polda Terjunkan 250 Personel