Soal Pengadaan Barang dan Jasa Pemda, Pjs Bupati Merauke Ingatkan Hindari Konflik Kepentingan dan Gunakan Produk Lokal

: Pembukaan Rakor Pengadaan Barang dan Jasa se-Tanah Papua di Kabupaten Merauke, Papua Selatan


Oleh MC KAB MERAUKE, Kamis, 17 Oktober 2024 | 10:09 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 88


Merauke, InfoPublik - Provinsi Papua Selatan menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) se-Tanah Papua 2024 dengan tema PBJ Tanah Papua Unggul, Maju dan Berkeadilan, Rabu hingga Kamis (16-17/10/2024).

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua Selatan, Petrus Olla Atawuwur mengatakan, tujuan digelarnya rakor yakni untuk saling berbagi dan bertukar informasi juga pengalaman dari provinsi induk ke daerah otonomi baru (DOB), menyamakan persepsi dan membuka wawasan baru terkait PBJ dan regulasi terkait.

“Juga sebagai wadah untuk memecahkan masalah, serta menjadi acuan mendorong DOB melakukan langkah-langkah percepatan pembentukan UKPBJ untuk percepatan pembangunan,” beber Petrus Olla di Merauke.

Petrus berharap peserta rakor dapat menjadikan kegiatan ini sebagai peta jalan (Road Map) dalam pelaksanaan tata kelola pengadaan barang jasa, melalui pemenuhan indeks tata kelola pengadaan (ITKP) minimal baik (>70).

Rakorda PBJ dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Iwan Herniwan. "Tentunya kita ingin tata kelola pengadaan barang dan jasa di tanah Papua ini semakin bagus dan meningkat," kata Iwan. Selain itu, implementasi realisasi produk dalam negeri dan usaha mikro kecil juga bisa terpenuhi.

Herniwan menjelaskan bahwa dalam pengadaan barang dan jasa yang harus diperhatikan adalah penanganan permasalahan agar pemerintah daerah bisa mandiri. Kemudian, konsolidasi pengadaan adalah bagian dari tingkat efisiensi.

Mewakili Pj Gubernur Papua Selatan, Asisten II Setda Provinsi Papua Selatan yang juga Pjs Bupati Merauke Sunarjo mengatakan, pembangunan suatu daerah tidak lepas dari proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menurutnya, peran dari masing-masing pelaku pengadaan barang dan jasa diharapkan saling bersinergi dengan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip pengadaan yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel.

Sunarjo mengingatkan, tidak kalah pentingnya lagi yaitu etika pengadaan guna menghindari konflik kepentingan antara pihak terkait. Belum lagi, proses tender yang dilaksanakan. Apabila pokja tidak melaksanakan fungsinya tentunya akan memberikan dampak yang bersentuhan dengan aparat penegak hukum.

Ia juga menekankan agar dalam pengadaan barang dan jasa tersebut tetap mengedepankan penggunaan produk dalam negeri sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan produk dalam negeri dan produk usaha mikro serta produk usaha koperasi dalam rangka menyukseskan program bangga buatan sendiri.

Peserta Rakorda PBJ Tahun 2024 berasal dari 42 kabupaten/kota se-Tanah Papua dan enam provinsi se-Tanah Papua, yang jumlahnya 208 peserta. (Get)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Selasa, 10 September 2024 | 09:25 WIB
KPU Merauke Masih Temukan Ratusan Data Ganda Pemilih Antarkabupaten dan Provinsi
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 6 September 2024 | 14:45 WIB
Kementerian PUPR Bangun Tiga Rusun di Papua Barat Daya untuk ASN dan TNI AL
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Sabtu, 31 Agustus 2024 | 16:06 WIB
Dukung Pengembangan DOB, PUPR Bangun Rusun ASN di Papua