- Oleh MC KAB AGAM
- Jumat, 22 November 2024 | 08:31 WIB
:
Oleh MC KAB AGAM, Selasa, 15 Oktober 2024 | 21:32 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 188
Agam, InfoPublik – Proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam tahun 2025 terus berjalan.
Saat ini, tahapan memasuki penyampaian jawaban Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Agam atas pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD Agam.
Dalam sidang paripurna yang digelar di Aula DPRD Agam, Senin (14/10/2024), Pjs Bupati Agam, Endrizal, memberikan penjelasan terkait pandangan fraksi-fraksi, terutama mengenai defisit anggaran.
Endrizal menjelaskan bahwa hingga kini belum ada ketentuan resmi dari Kementerian Keuangan terkait batas minimal defisit untuk APBD 2025. Namun, ia menambahkan bahwa defisit dapat mengacu pada batas maksimal tahun sebelumnya, yaitu 2024, yang ditetapkan sebesar 4,25 persen dari perkiraan pendapatan daerah.
"Ini berdasarkan asumsi keuangan daerah yang objektif untuk tahun 2025. Tentu pembahasan lebih lanjut akan dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD," ungkapnya.
Pjs Bupati juga menyampaikan dua langkah strategis untuk menutupi defisit, yakni rasionalisasi belanja operasional kantor dan asistensi ulang anggaran untuk belanja prioritas, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Ia menggarisbawahi bahwa tiga prioritas utama Kabupaten Agam di tahun 2025 meliputi peningkatan produktivitas pertanian, penguatan daya saing produk mikro, dan pengembangan sektor pariwisata.
Selain itu, Endrizal menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pengelolaan anggaran agar program pembangunan di tahun 2025 lebih tepat sasaran.
"Harapannya, di tahun 2025 akan ada peningkatan jumlah pelaku usaha mikro, pertumbuhan investasi, dan penurunan angka pengangguran terbuka di Kabupaten Agam," tambahnya.
Endrizal juga menyampaikan bahwa pemerintah berupaya memaksimalkan pelaksanaan pokok-pokok pikiran DPRD yang belum terealisasi, serta berkomitmen pada efisiensi pembiayaan dan belanja daerah guna menutupi defisit anggaran di tahun 2025.
"Efisiensi pembiayaan dan belanja daerah akan menjadi langkah utama dalam menutup defisit APBD 2025," tutupnya.
(MC Agam/Depit)