- Oleh MC KAB AGAM
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 22:48 WIB
: Pj.Bupati Sandi Fahlepi Diwakili Sekda Apriyadi Turun Langsung Serap Aspirasi Para Buruh
Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN, Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:07 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 150
Muba, InfoPublik - Puluhan Pekerja yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Kabupaten Musi Banyuasin. Hari ini, Senin (14/10/2024) melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan beberapa aspirasi yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Muba.
Mewakili Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi, Sekretaris Daerah Muba Apriyadi menyambut puluhan masyarakat yang sedang berbaris di halaman kantor Bupati Kabupaten Muba saat sedang menyampaikan aspirasinya.
Selama berdialog, masyarakat berharap Pj Bupati Muba melalui Sekda Muba dapat memberikan keputusan terbaik terkait dengan beberapa tuntutan yang telah disampaikan.
"Kami ucapkan terima kasih kepada pak Sekda yang sudah menyambut dan secara langsung menanggapi keluhan kami pak. Tentunya kami mohon maaf jika ada kata-kata kami yang kurang berkenan saat menyampaikan tadi, kami hanya manusia biasa, dan hanya ingin berharap demi kebaikan bersama di Kabupaten Muba," kata Koordinator Aksi Amriadi.
Adapun beberapa tuntutan yang kami harapkan agar segera ditindaklanjuti yaitu, melakukan tindak tegas terhadap perusahaan masih tidak menaati perda. Keberatan dengan UU Omnibus Law karena merampas hak-hak karyawan sebelum merasakan kesejahteraan contoh nya pesangon yang diberi hanya 50 persen. Meminta Disnaker menindak perusahaan yang memangkas karyawan secara sepihak dan tanpa pesangon.
Memprotes PKB sepihak dari perusahaan yang merugikan buruh. Perusahaan tidak memenuhi keinginan karyawan agar ada pemotongan iuran serikat pekerja padahal itu adalah keinginan pekerja mereka. Tidak adanya pelaporan PHK perusahaan ke Disnaker dan memprotes adanya money game dalam penerimaan karyawan perusahaan.
"Semoga beberapa tuntutan ini dapat dengan cepat di tindaklanjut oleh para pimpinan di Kabupaten Muba. Selanjutnya juga permintaan untuk Pj Bupati, untuk merekomendasikan UMK sebesar 15% kenaikan pada tahun ini yang sudah mandek 3 tahun dan menindak perusahaan yang melanggar aturan PHK sepihak dan pensiun," tuturnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Muba H Apriyadi menyampaikan, bahwa dirinya beserta pihak terkait lainnya sudah menindaklanjuti gejolak tersebut. Dirinya juga menyampaikan sikap dan kebijakan yang diambil pasti dengan seadil-adilnya, karena menurutnya permasalahan ini harus betul-betul diamati sehingga tidak merugikan sebelah pihak. Mengingatkan sesama karyawan agar selalu menegakan aturan dan UU.
"Saya sarankan teman-teman dari
Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Kabupaten Muba untuk membuat laporan tertulis agar tuntutan aksi dapat cepat di tindaklanjut. Kemudian memastikan semua serikat kerja yang ikut aksi hari ini tidak di sanksi karena aksi sudah sesuai dengan UU dan prosedur. Terkait dengan iuran keanggotaan serikat pekerja di cover oleh perusahaan. Setelah itu, akan membuat Red Notice kepada PT. Pinago karena sudah beberapa kali melanggar UU dan perda," bebernya.
Selanjutnya untuk tuntutan yang lainnya, "Beri saya dan rekan-rekan waktu untuk menyelesaikan. Karena ini adalah birokrasi tidak serta merta langsung mengambil keputusan. Percayalah kami tidak akan berpihak, salah tetap salah dan benar tetap akan benar. Kami menyambut saudara sekalian ini sebagai wujud rasa kepedulian. Mari kita jaga kondusifitas wilayah Kabupaten Muba yang kita cintai ini, dan semoga gejolak ini segara terselesaikan dengan baik," tandasnya.