- Oleh Mukhammad Maulana Fajri
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:06 WIB
: Pelaksana tugas Bupati Semarang H Basari (depan, tengah) berfoto bersama para pelaku IKM saat pembukaan sosialisasi dan fasilitasi sertifikasi TKDN .(Foto : Junaedi)
Oleh MC KAB SEMARANG, Senin, 14 Oktober 2024 | 16:42 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 204
Tuntang, InfoPublik - Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang memberikan fasilitas pendampingan kepada 70 pelaku industri kecil menengah (IKM) untuk mendapatkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Plt Bupati Semarang H Basari menegaskan, para pelaku IKM dapat membantu menghemat devisa negara.
Caranya kata Basari, dengan menggunakan bahan-bahan dari dalam negeri untuk menghasilkan produknya. Hal itu merupakan kontribusi penting bagi kemajuan perekonomian negara.
"Pelaku IKM juga dapat menggunakan sertifikat TKDN itu untuk mengembangkan usahanya sesuai syarat yang ditentukan (pemerintah-red)," ujarnya saat membuka sosialisasi dan fasilitasi di aula Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Desa Lopait, Tuntang, Senin (14/10/2024).
Sementara Kepala Diskumperindag Semarang Heru Subroto menjelaskan, pihaknya menggandeng Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang untuk mendampingi para pelaku IKM menjalani prosedur sertifikasi. Para peserta mengikuti fasilitasi setelah melalui seleksi ketat.
"Mereka punya potensi besar untuk berkembang dan lulus sertifikasi TKDN. Sehingga produk mereka nantinya akan memiliki daya saing lebih kuat untuk memasok material ke industri besar. Sekaligus meningkatkan jumlah penggunaan produk dalam negeri," terangnya.
Sementara itu Ketua Tim Pengembangan Jasa Industri BBSPJPPI, Diyah Ahsina Fahriyati menjelaskan sertifikasi TKDN adalah persentase nilai komponen produksi yang dibuat di dalam negeri. Perolehan sertifikat TKDN merupakan bentuk komitmen pelaku industri untuk mengembangkan produk dalam negeri.
Sertifikat TKDN kata Diyah, adalah tiket bagi pelaku IKM untuk mengikuti berbagai tender pengadaan barang dan jasa pemerintah lewat e-katalog. "Sertifikat TKDN akan memberikan added value atau nilai tambah bagi pelaku IKM untuk bersaing dan mengembangkan usahanya," pungkasnya. (*/Junaedi)