Pj Bupati Bangkalan Serahkan Sertifikasi Halal dan TKDN-IK untuk IKM

: Pj. Bupati Bangkalan Serahkan Sertifikasi Halal dan TKDN-IK untuk IKM


Oleh MC KAB BANGKALAN, Selasa, 17 Desember 2024 | 09:12 WIB - Redaktur: Juli - 62


Bangkalan, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M. Edie menyerahkan secara simbolis Sertifikat Halal, TKDN-IK, dan Tanda Bukti Daftar Merek kepada para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kabupaten Bangkalan.

Acara ini digelar di Pendopo Agung Bangkalan pada Senin (16/12/2024), dan dihadiri oleh jajaran Perangkat Daerah terkait, para pelaku IKM binaan, serta undangan dari Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Yogyakarta.  

Dalam laporannya, Plt Kepala Dinas Industri dan Ketenagakerjaan Kabupaten Bangkalan, Qorry Yuniastuti menyampaikan bahwa tujuan dari sertifikasi halal dan TKDN-IK adalah untuk meningkatkan daya saing produk-produk lokal yang dihasilkan oleh IKM Bangkalan.  

"Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja bekerja sama dengan BBSPJIKB Yogyakarta melaksanakan fasilitasi sertifikasi halal untuk 100 produk IKM dan sertifikasi TKDN-IK untuk 200 produk IKM. Selain itu, pemerintah juga melaksanakan sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual berupa Tanda Daftar Sertifikat Merek terhadap 150 IKM," jelasnya.  

Ia menambahkan bahwa hingga tahun 2024, sebanyak 229 produk IKM di Bangkalan telah memperoleh sertifikasi halal, 150 produk mendapatkan sertifikasi TKDN-IK, dan 170 IKM sudah terdaftar dengan merek resmi.  

"Jumlah IKM yang terdaftar di Kabupaten Bangkalan sebanyak 1.513 IKM, dengan rincian 894 IKM sektor agro dan 619 IKM non-agro. Karena itu, kami terus mendorong agar IKM di Bangkalan lebih maju, terutama dari segi legalitas produk yang dapat meningkatkan nilai jual dan kepercayaan konsumen," lanjutnya.  

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bangkalan memberikan apresiasi kepada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan atas inisiatif dalam mendukung legalitas produk IKM melalui sertifikasi halal, TKDN-IK, dan pendaftaran merek dagang.  

"Program ini tidak hanya memberikan kepastian legalitas, tetapi juga menjadi strategi penting dalam meningkatkan daya saing produk IKM lokal di pasar domestik maupun internasional," ujar Pj. Bupati.  

Selain itu, ia menekankan pentingnya peran IKM dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan perkembangan sektor IKM, peluang lapangan pekerjaan akan terbuka, sehingga dapat membantu menekan angka pengangguran di Bangkalan.  

"IKM memiliki potensi besar untuk memperkenalkan produk unggulan Bangkalan. Inovasi, pemanfaatan teknologi digital, serta pendampingan dari berbagai pihak akan menjadi kunci keberhasilan. Saya berharap kegiatan hari ini akan menjadi langkah awal untuk membawa IKM Bangkalan menuju kemajuan yang lebih baik," tutupnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Selasa, 17 Desember 2024 | 10:38 WIB
Inspektorat Kemendagri Lakukan Asistensi Virtual Laporan Pj Bupati Bangkalan
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Selasa, 17 Desember 2024 | 10:33 WIB
Pemkab Bangkalan Hapus Pajak Parkir Berlangganan, Gantikan dengan Sistem Karcis
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Senin, 16 Desember 2024 | 12:58 WIB
Pj. Bupati Bangkalan Buka Pameran Bonsai Nasional di Alun-Alun Bangkalan
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Senin, 16 Desember 2024 | 12:55 WIB
Pj. Bupati Bangkalan Hadiri Penyerahan DIPA dan TKD Provinsi Jawa Timur 2025
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Sabtu, 14 Desember 2024 | 23:16 WIB
Pemkab Bangkalan Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman RI