Kemenperin Gandeng Ritel Modern Perluas Pasar IKM

: Direktorat Jenderal IKMA yang bermitra dengan salah satu perusahaan ritel ternama pemegang merek IKEA Indonesia, PT Rumah Mebel Nusantara dalam program “Teras Indonesia”. Kedua belah pihak telah melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman di Jakarta, Senin (2/12/2024)/ foto: humas Kemenperin


Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Kamis, 5 Desember 2024 | 17:51 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 204


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) tahun 2025-2029 sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.

Upaya ini salah satunya untuk terus meningkatkan daya saing, jejaring kemitraan, dan perluasan akses pasar bagi industri kecil dan menengah (IKM) agar menjadi bagian dalam rantai pasok industri besar dan sektor ekonomi lainnya.

Peran besar IKM dalam menggerakkan roda perekonomian Indonesia. bisa dikihat dari jumlah IKM yang mencapai 4,5 juta unit usaha atau berkontribusi sebesar 99,7 persen dari total unit usaha industri di Indonesia. Sektor IKM telah menyerap tenaga kerja sebanyak 12,37 juta orang.

“Pada triwulan III tahun 2024, sector IKM memberikan andil hingga 3,50 persen terhadap total Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional dan sebesar 20,97 persen kepada total nilai output industry,” ujar Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Menurut Dirjen IKMA, kontribusi besar dari IKM tersebut perlu terus ditingkatkan dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait. Salah satunya melalui upaya mendorong jejaring kemitraan dan perluasan akses pasar IKM. 

Langkah ini direalisasikan melalui Direktorat Jenderal IKMA yang bermitra dengan salah satu perusahaan ritel ternama pemegang merek IKEA Indonesia, PT Rumah Mebel Nusantara dalam program “Teras Indonesia”. Kedua belah pihak telah melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman di Jakarta, Senin (2/12/2024). “Nota kesepahaman ini merupakan upaya kita bersama untuk memfasilitasi pelaku IKM dalam memperluas jangkauan pasar IKM ke dalam pasar ritel modern,” ujar Reni.

Melalui program ini, IKM akan memiliki pengalaman dan pemahaman yang luas. Bukan hanya dalam hal kualitas produk, namun juga pentingnya pelayanan yang baik kepada pelanggan.

“Oleh karena itu, diperlukannya pendampingan pelayanan pelanggan dan display produk yang baik dari PT Rumah Mebel Nusantara agar IKM kita memiliki kemampuan yang baik dalam mengajak pengunjung berbelanja dan menjadi pelanggan mereka,” ujarnya.

Reni menyampaikan, terjalinnya kolaborasi tersebut, menunjukkan kesamaan visi dan juga kepedulian Ditjen IKMA dan IKEA terhadap perkembangan IKM di Indonesia.

“Kami mengetahui bahwa pelaku IKM Indonesia banyak yang sudah siap dan layak untuk tampil di panggung nasional maupun global, dan kolaborasi ini terjalin untuk memberikan panggung yang layak bagi pelaku IKM,” imbuhnya.

Adapun bentuk kerja sama Ditjen IKMA dan PT Rumah Mebel Nusantara, antara lain memberikan kesempatan kepada 11 pelaku IKM unggulan binaan Ditjen IKMA untuk tampil di enam gerai IKEA yang ada di Indonesia. Pelaku IKM yang terpilih untuk mengikuti program Teras Indonesia ini akan melalui proses kurasi yang ketat dan telah mendapatkan pendampingan dan fasilitasi pengembangan dari Ditjen IKMA. 

“IKM yang kami usulkan ke IKEA untuk program Teras Indonesia adalah IKM unggulan binaan yang telah diseleksi sehingga dinyatakan legitimate, izin usahanya jelas, produknya berkualitas baik dan memenuhi syarat-syarat wajib, serta reputasinya juga baik, sehingga kepuasan konsumen menjadi terjamin,” tuturnya.

Dirjen IKMA juga menambahkan, para IKM terpilih akan mendapatkan ruang atau lokasi pada gerai IKEA untuk memasarkan produknya. Selain itu, para IKM juga akan mendapatkan pelatihan dari IKEA mengenai perdagangan ritel. “Seluruh fasilitasi terhadap IKM ini diberikan secara gratis, dan hasil penjualan yang dihasilkan akan disalurkan sepenuhnya kepada pemilik IKM, tanpa biaya dan potongan apapun,” ujar Reni.

Program tersebut diyakini menjadi peluang yang baik bagi IKM, karena memberikan kesempatan dan akses pasar untuk berjualan di jaringan ritel berstandar internasional. Para IKM juga akan mendapatkan banyak pengalaman berharga untuk lebih meningkatkan daya jualnya sehingga mampu menarik minat konsumen. “Kami harap pihak IKEA juga dapat turut membekali para IKM dengan ilmu yang dibutuhkan dalam mengakses pasar ritel, sehingga hasil penjualan para IKM  bisa terus meningkat,” limbuhnya.

Kolaborasi Teras Indonesia antara Ditjen IKMA dengan IKEA ini akan berlangsung selama empat tahun. Pelaksanaan program dan kinerja IKM peserta juga akan dievaluasi secara berkala untuk mendapatkan gambaran dan pertimbangan mengenai pelaksanaan program di masa mendatang, khususnya pada pengembangan IKM potensial lainnya.

Reni berharap penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi salah satu langkah besar dalam mendorong perkembangan dan peningkatan kemampuan pelaku IKM di Indonesia. “Diharapkan, kerja sama ini menjadi titik awal untuk membuka peluang kolaborasi lainnya, karena saat ini kolaborasi yang dilakukan adalah pada aspek pemasaran. Kami berharap di masa mendatang para IKM dapat menjadi bagian dari rantai pasok IKEA,” pungkasnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 31 Desember 2024 | 05:52 WIB
Kemenperin Akselerasikan IKM agar Melek Teknologi
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 23 Desember 2024 | 07:51 WIB
Lembaga Validasi dan Verifikasi Balai Kemenperin Berperan Pacu Ekonomi
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:06 WIB
Pemprov Jakarta Dukung Pengembangan Industri Kecil dan Menengah
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 08:50 WIB
Wamenperin Ajak Huawei Berkontribusi dalam Transformasi Teknologi di Indonesia
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Sabtu, 21 Desember 2024 | 08:40 WIB
Menperin Apresiasi IDEA Expo 2024 Ciptakan Wirausaha Industri Baru
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 18 Desember 2024 | 05:18 WIB
Industri KFT Catatkan Pertumbuhan Positif 4,2 Persen sampai Triwulan III 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Rabu, 18 Desember 2024 | 05:05 WIB
Kemenperin Perketat Pengawasan SNI Wajib untuk Lindungi Industri Domestik