Pemkab Buleleng Dorong Penguatan Desa Adat untuk Menekan Angka Stunting

: Di Kabupaten Buleleng, desa adat memiliki andil besar untuk mendata calon pengantin yang nantinya akan memiliki keturunan. (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB BULELENG, Minggu, 13 Oktober 2024 | 22:00 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 150


Buleleng, InfoPublik - Penanganan stunting tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tapi juga harus melibatkan sistem Penthalix, salah satunya melalui peran desa adat. Dan di Kabupaten Buleleng, desa adat memiliki andil besar untuk mendata calon pengantin yang nantinya akan memiliki keturunan.

"Stunting tidak hanya diintervensi 1.000 hari pertama kelahiran, tapi si calon ibu juga harus siap dan sehat ketika akan menikah. Nah di Bali umumnya dan Buleleng yang mayoritas agama Hindu tidak biasa mencatatkan diri sebelum menikah ke lembaga adat, tiga bulan sebelumnya. Padahal ini penting agar calon ibu diketahui kesehatannya," ungkap Kepala DP2KBP3A, Nyoman Riang Pustaka, Jumat, (11/10/2024), usai monev Satgas stunting dari Provinsi Bali

Oleh karena itu, pemerintah mendorong agar desa adat mengintensifkan pendataan dan melaporkan calon pengantin yang terdaftar untuk nantinya tim pendampingan keluarga (TPK) melakukan konseling dan cek kesehatan agar calon pengantin siap secara pisik dan mental untuk meneruskan keturunan yang sehat bebas dari stunting.

Disinggung mengenai perkembangan stunting di Buleleng, Kadis Riang mengungkapkan bahwa saat ini stunting di Buleleng mengalami tren penurunan sesuai angka E-PPGBM (Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) sebesar 2,6 persen. Sedangkan menurut Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dari tim independen, angkanya sebesar 6,2% dari tahun lalu 11%.

Hal itu juga ditegaskan oleh dr. Made Ayu Witriasih selaku Koordinator Program Manajer Satgas Stunting Provinsi Bali. Menurutnya, kerja sama dengan Majelis Desa Adat di Bali sangat penting untuk menurunkan angka stunting.

"Hasil survei nasional untuk pencatatan calon pengantin tahun lalu, Bali daerah nomor dua terendah se-Indonesia. Untuk itu, Bali yang mayoritas Hindu yang diayomi oleh lembaga adat, kita adakan MoU untuk mewajibkan mendaftarkan calon pengantin kramenya," tutur Witriasih.

Pihaknya mencontohkan Kodya Denpasar yang sedang menggarap Perwali kepada calon pengantin. Begitu juga Tabanan dan Tampak Siring.

"Jika kramenya mendaftar menikah diwajibkan cek kesehatan, dengan dana desa bisa digunakan tidak perlu ke puskesmas antre, Penyuluh KB menelpon TPK, maka TPK langsung melakukan screening kesehatan, apa saja hanya mengukur tinggi badan, berat badan, lingkar lengan dan HB itu semua untuk mengecek status gizi calon pengantin," paparnya. (MC Kab.Buleleng/wd)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA BATAM
  • Jumat, 22 November 2024 | 10:45 WIB
Batam Percepat Penanganan Stunting, Sekda Tekankan Kolaborasi Semua Pihak
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Kamis, 21 November 2024 | 17:32 WIB
Kabupaten Bangkalan Raih Penghargaan Penurunan Stunting, Sekda Apresiasi TPPS
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 November 2024 | 23:31 WIB
Pemkab Pulau Morotai Perkuat Koordinasi untuk Percepatan Penurunan Stunting
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Rabu, 20 November 2024 | 07:58 WIB
Fokus Penurunan Stunting, DP3A P2KB PMD Balangan Gelar Diseminasi AKS Kedua
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Senin, 18 November 2024 | 14:11 WIB
Warga Marias Serbu Pasar Murah Disperindag Balangan Meski Distribusi Terbatas
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Senin, 18 November 2024 | 03:25 WIB
Permata Kuning: Langkah Strategis Pulang Pisau Kurangi Resiko Stunting