- Oleh MC KOTA BATAM
- Jumat, 22 November 2024 | 10:45 WIB
: Di Kabupaten Buleleng, desa adat memiliki andil besar untuk mendata calon pengantin yang nantinya akan memiliki keturunan. (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB BULELENG, Minggu, 13 Oktober 2024 | 22:00 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 150
Buleleng, InfoPublik - Penanganan stunting tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tapi juga harus melibatkan sistem Penthalix, salah satunya melalui peran desa adat. Dan di Kabupaten Buleleng, desa adat memiliki andil besar untuk mendata calon pengantin yang nantinya akan memiliki keturunan.
"Stunting tidak hanya diintervensi 1.000 hari pertama kelahiran, tapi si calon ibu juga harus siap dan sehat ketika akan menikah. Nah di Bali umumnya dan Buleleng yang mayoritas agama Hindu tidak biasa mencatatkan diri sebelum menikah ke lembaga adat, tiga bulan sebelumnya. Padahal ini penting agar calon ibu diketahui kesehatannya," ungkap Kepala DP2KBP3A, Nyoman Riang Pustaka, Jumat, (11/10/2024), usai monev Satgas stunting dari Provinsi Bali
Oleh karena itu, pemerintah mendorong agar desa adat mengintensifkan pendataan dan melaporkan calon pengantin yang terdaftar untuk nantinya tim pendampingan keluarga (TPK) melakukan konseling dan cek kesehatan agar calon pengantin siap secara pisik dan mental untuk meneruskan keturunan yang sehat bebas dari stunting.
Disinggung mengenai perkembangan stunting di Buleleng, Kadis Riang mengungkapkan bahwa saat ini stunting di Buleleng mengalami tren penurunan sesuai angka E-PPGBM (Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) sebesar 2,6 persen. Sedangkan menurut Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dari tim independen, angkanya sebesar 6,2% dari tahun lalu 11%.
Hal itu juga ditegaskan oleh dr. Made Ayu Witriasih selaku Koordinator Program Manajer Satgas Stunting Provinsi Bali. Menurutnya, kerja sama dengan Majelis Desa Adat di Bali sangat penting untuk menurunkan angka stunting.
"Hasil survei nasional untuk pencatatan calon pengantin tahun lalu, Bali daerah nomor dua terendah se-Indonesia. Untuk itu, Bali yang mayoritas Hindu yang diayomi oleh lembaga adat, kita adakan MoU untuk mewajibkan mendaftarkan calon pengantin kramenya," tutur Witriasih.
Pihaknya mencontohkan Kodya Denpasar yang sedang menggarap Perwali kepada calon pengantin. Begitu juga Tabanan dan Tampak Siring.
"Jika kramenya mendaftar menikah diwajibkan cek kesehatan, dengan dana desa bisa digunakan tidak perlu ke puskesmas antre, Penyuluh KB menelpon TPK, maka TPK langsung melakukan screening kesehatan, apa saja hanya mengukur tinggi badan, berat badan, lingkar lengan dan HB itu semua untuk mengecek status gizi calon pengantin," paparnya. (MC Kab.Buleleng/wd)