- Oleh MC KOTA BATAM
- Jumat, 22 November 2024 | 10:53 WIB
:
Oleh MC KOTA BATAM, Jumat, 22 November 2024 | 10:45 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 45
Batam, InfoPublik – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, secara resmi membuka Rapat Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Tahun 2024 di Kantor Wali Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (21/11/2024).
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting sesuai arahan nasional, sekaligus menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas di masa depan.
Dalam sambutannya, Jefridin menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, dan masyarakat untuk menyukseskan program penurunan stunting.
“Stunting adalah tanggung jawab bersama. Ini bagian dari tugas kita sebagai pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik dan menjaga generasi masa depan yang sehat,” ujar Jefridin.
Ia juga meminta para lurah dan camat di Kota Batam untuk berperan aktif dalam mendukung upaya ini dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Jefridin mengingatkan bahwa upaya penanganan stunting memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu:
Program ini menargetkan prevalensi stunting nasional turun hingga 14 persen pada tahun 2024 melalui penyusunan rencana aksi, penguatan tata kerja, serta pemantauan dan evaluasi secara berkala.
Jefridin mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, sesuai peran mereka sebagai abdi negara.
“Sebagai ASN, kita memiliki amanah untuk memberikan pelayanan terbaik dan melaksanakan pembangunan demi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyebut keberhasilan Kota Batam dalam mendapatkan dukungan fiskal sebagai bukti kerja sama lintas sektor yang berhasil. Hal ini menunjukkan fokus kebijakan publik yang tepat dapat menghasilkan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.
“Melaksanakan kebijakan publik, termasuk menangani masalah stunting, adalah tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat,” tutupnya.