Batam Percepat Penanganan Stunting, Sekda Tekankan Kolaborasi Semua Pihak

:


Oleh MC KOTA BATAM, Jumat, 22 November 2024 | 10:45 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 45


Batam, InfoPublik – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, secara resmi membuka Rapat Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II Tahun 2024 di Kantor Wali Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (21/11/2024).

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting sesuai arahan nasional, sekaligus menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas di masa depan.

Dalam sambutannya, Jefridin menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, dan masyarakat untuk menyukseskan program penurunan stunting.

“Stunting adalah tanggung jawab bersama. Ini bagian dari tugas kita sebagai pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik dan menjaga generasi masa depan yang sehat,” ujar Jefridin.

Ia juga meminta para lurah dan camat di Kota Batam untuk berperan aktif dalam mendukung upaya ini dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

Jefridin mengingatkan bahwa upaya penanganan stunting memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu:

  1. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
  2. Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Stunting Indonesia 2021–2024.

Program ini menargetkan prevalensi stunting nasional turun hingga 14 persen pada tahun 2024 melalui penyusunan rencana aksi, penguatan tata kerja, serta pemantauan dan evaluasi secara berkala.

Jefridin mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, sesuai peran mereka sebagai abdi negara.

“Sebagai ASN, kita memiliki amanah untuk memberikan pelayanan terbaik dan melaksanakan pembangunan demi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyebut keberhasilan Kota Batam dalam mendapatkan dukungan fiskal sebagai bukti kerja sama lintas sektor yang berhasil. Hal ini menunjukkan fokus kebijakan publik yang tepat dapat menghasilkan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

“Melaksanakan kebijakan publik, termasuk menangani masalah stunting, adalah tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat,” tutupnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA BATAM
  • Jumat, 22 November 2024 | 10:53 WIB
Sinergi Pajak Daerah demi Pembangunan dan Kesejahteraan Warga
  • Oleh MC KOTA BATAM
  • Kamis, 21 November 2024 | 23:02 WIB
Pemkot Batam Perluas Program Kampung Germas untuk 64 Kelurahan pada 2025
  • Oleh MC KOTA BATAM
  • Kamis, 21 November 2024 | 22:59 WIB
Sekda Batam: Kolaborasi adalah Kunci Tangani Kekerasan Berbasis Elektronik
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Kamis, 21 November 2024 | 17:32 WIB
Kabupaten Bangkalan Raih Penghargaan Penurunan Stunting, Sekda Apresiasi TPPS
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 November 2024 | 23:31 WIB
Pemkab Pulau Morotai Perkuat Koordinasi untuk Percepatan Penurunan Stunting
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Rabu, 20 November 2024 | 07:58 WIB
Fokus Penurunan Stunting, DP3A P2KB PMD Balangan Gelar Diseminasi AKS Kedua
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Senin, 18 November 2024 | 14:11 WIB
Warga Marias Serbu Pasar Murah Disperindag Balangan Meski Distribusi Terbatas