Inovasi Layanan Publik: Sidang Perubahan Nama Digelar di Disdukcapil Kayong Utara

: Sidang Diluar Gedung Pengadilan Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Ketapang


Oleh MC KAB KAYONG UTARA, Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:33 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 93


Kayong Utara, Info Publik – Pengadilan Negeri Ketapang, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara, sukses menggelar sidang perubahan nama di luar gedung pengadilan.

Sidang ini digelar di ruang rapat kantor Disdukcapil Kayong Utara, Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, dan melibatkan tiga orang tua pemohon yang mengajukan perubahan nama bagi anak-anak mereka.

Kepala Disdukcapil Kayong Utara, Aslinda, menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang ini sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan. Dalam Pasal 4 ayat 3 Permendagri tersebut, dijelaskan bahwa perubahan nama penduduk harus dicatat berdasarkan penetapan pengadilan negeri, dengan persyaratan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

"Kegiatan sidang hari ini untuk tiga pemohon perubahan nama anak merupakan hasil kolaborasi antara Pengadilan Negeri Ketapang dan Disdukcapil Kayong Utara. Setelah penetapan pengadilan, kami langsung menerbitkan catatan pinggir akta perubahan nama bagi pemohon. Ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan perubahan nama," kata Aslinda pada Jumat (11/10/2024).

Aslinda menambahkan, proses perubahan nama berjalan dengan lancar berkat kerja sama yang baik antara Disdukcapil Kayong Utara dan Pengadilan Negeri Ketapang. Ia berharap kolaborasi ini terus berlanjut, sehingga kegiatan serupa bisa kembali dilaksanakan di masa mendatang, demi memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi warga Kayong Utara.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, kami mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Ketapang atas kerja samanya. Ini sangat mempermudah warga kami dalam proses sidang perubahan nama. Alhamdulillah, sidang untuk tiga pemohon hari ini berjalan lancar, dan kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus terlaksana di tahun-tahun berikutnya," tutup Aslinda.

(Diskominfo KKU)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 16 Agustus 2024 | 05:59 WIB
Ombudsman RI Apresiasi Inovasi Disdukcapil Padang dalam Layanan Adminduk
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Minggu, 17 Maret 2024 | 13:18 WIB
Meskipun Ramadan, Warga Kota Banda Aceh Antusias Urus Dokumen Adminduk
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Senin, 18 Maret 2024 | 10:24 WIB
Warga Kota Banda Aceh Antusias Urus Dokumen Adminduk Selama Ramadan
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 7 Maret 2024 | 11:16 WIB
Tingkatkan Aktivasi IKD, Disdukcapil Padang Gandeng Perbankan
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Kamis, 8 Februari 2024 | 07:38 WIB
Meski Libur Tetap Buka, Disdukcapil Muba akan Tetap Layani Masyarakat