Pemkot Pontianak Dorong Kepemilikan KIA dengan Diskon di 12 Mitra Usaha

: Disdukcapil Jalin Kerja Sama dengan Mitra Usaha | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Jumat, 11 Oktober 2024 | 08:57 WIB - Redaktur: Untung S - 81


Pontianak, InfoPublik – Kabar gembira bagi para pemegang Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Pontianak. Sejumlah merchant dan pelaku usaha kini memberikan diskon khusus bagi anak-anak yang menunjukkan KIA. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak bekerja sama dengan 12 mitra usaha untuk memberikan potongan harga kepada pemilik KIA.

Mitra-mitra itu di antaranya ada Optik Internasional, Optik Pontianak, Toko Buku Gramedia, Papa Cookies Pontianak, Nathans Baby Pontianak, Momoyo, Taman Wisata Amal Zone, Warung Mak Kundil, Alila Restoran, Rumah Makan Keramba, Canglai Kopi, dan Amazone.

Canglai Kopi, salah satu mitra usaha yang terlibat dalam kerja sama ini, memberikan diskon khusus untuk menu tertentu. Miftachul Choir, pengelola Canglai Kopi, menjelaskan bahwa anak-anak yang menunjukkan KIA berhak mendapatkan diskon 15 persen untuk menu Bubur Canglai dan pisang Srikaya Canglai.

“Saat ini, kami memberikan diskon 15 persen khusus untuk menu Bubur Canglai dan pisang Srikaya Canglai bagi anak-anak yang menunjukkan KIA,” ujarnya usai menandatangani kesepakatan dengan Disdukcapil Kota Pontianak di Aula Kantor Disdukcapil Provinsi Kalbar, Kamis (10/10/2024).

Choir menyatakan, partisipasinya dalam program ini merupakan dukungan terhadap program pemerintah untuk meningkatkan kepemilikan KIA di Kota Pontianak. "Ini adalah upaya kami untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya memiliki KIA," tambahnya.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menjelaskan bahwa Pemkot Pontianak melalui Disdukcapil Kota Pontianak bekerja sama dengan 12 mitra usaha dari berbagai sektor, seperti optik, toko buku, gerai makanan dan minuman, serta wahana permainan. Pemegang KIA akan mendapatkan harga khusus atau diskon di merchant-merchant yang telah menjalin kerja sama.

“Ini adalah salah satu manfaat dari memiliki KIA. Dengan KIA, anak-anak bisa mendapatkan berbagai kemudahan, seperti diskon di merchant yang telah bekerja sama dengan kami,” ujarnya.

Amirullah menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan kepemilikan KIA di Pontianak. Disdukcapil juga melakukan berbagai kegiatan seperti sosialisasi dan layanan pada hari libur. Pemerintah pusat sendiri menetapkan target kepemilikan KIA sebesar 60 persen.

“Alhamdulillah, Kota Pontianak telah melampaui target tersebut dengan lebih dari 60 persen anak-anak yang sudah memiliki KIA,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera mengurus KIA bagi anak-anak berusia di bawah 17 tahun, mengingat pentingnya dokumen ini sebagai bukti identitas.

“Kami mengajak seluruh warga Kota Pontianak yang memiliki anak di bawah usia 17 tahun untuk datang ke Disdukcapil dan mengurus KIA. Ini adalah bentuk perlindungan dan identitas resmi bagi anak-anak kita,” tegasnya.

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, menyatakan bahwa kerja sama dengan berbagai mitra usaha ini bertujuan untuk menjalankan amanat Undang-Undang dalam pemenuhan hak-hak konstitusi anak.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, anak-anak yang berusia 0 hingga 17 tahun kurang satu hari diwajibkan memiliki KIA,” jelasnya.

Erma menjelaskan bahwa dari 128 ribu jumlah anak di Kota Pontianak, 60,65 persen sudah memiliki KIA. Capaian ini didukung oleh inovasi Disdukcapil seperti program jemput bola dengan perekaman dan cetak KIA sehari jadi di sekolah-sekolah serta pelayanan di area Car Free Day.

“Kami juga melakukan pelayanan jemput bola di area Car Free Day untuk pencetakan KIA sehari jadi,” tambahnya.

Erma juga mengungkapkan bahwa kerja sama dengan mitra usaha ini telah berlangsung sejak 2023, dengan total 34 vendor yang mendukung program ini.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalbar, Yohanes Budiman, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan agar manfaat KIA dapat tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat.

“Selain sebagai pengganti KTP elektronik bagi anak-anak yang belum berusia 17 tahun, KIA juga memberikan manfaat tambahan melalui kerja sama ini,” ujarnya.

Yohanes menambahkan, selain Kota Pontianak, kerja sama serupa juga dilakukan di Kota Singkawang dan Kabupaten Kayong Utara. Ia berharap, jumlah vendor yang bekerja sama dengan Disdukcapil dapat terus bertambah sehingga manfaat KIA dapat dinikmati oleh lebih banyak anak.

“Pak Sekda tadi mewakili Pj Wali Kota Pontianak menyebutkan bahwa penting bagi kita untuk terus melakukan sosialisasi, karena mungkin masih ada keluarga yang belum sepenuhnya memahami pentingnya KIA. Ini menjadi tantangan dan tugas kita bersama,” tutupnya. (prokopim/Jemi Ibrahim)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 11 Oktober 2024 | 09:03 WIB
Pemkot Pontianak Pindahkan TPSU Pasar Mawar untuk Dukung UMKM
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 11 Oktober 2024 | 09:00 WIB
Kartu Sakti Permudah Akses Perpustakaan bagi Warga Pontianak
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 9 Oktober 2024 | 15:52 WIB
DLH Kota Pontianak Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Pelayanan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 9 Oktober 2024 | 14:48 WIB
Kagumnya Wali Kota Limbang Serawak terhadap Wisata dan Kuliner Kota Pontianak
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 9 Oktober 2024 | 20:32 WIB
Pendaftaran Dibuka, Pemkot Undang Warga Pontianak Ikut Berjepin Massal
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Senin, 7 Oktober 2024 | 13:59 WIB
Waspada Kasus Gondongan di Sekolah, Disdikbud Keluarkan Edaran