Waspada Kasus Gondongan di Sekolah, Disdikbud Keluarkan Edaran

: Pemkot Deteksi Dini Kasus Gondongan di Sekolah | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Senin, 7 Oktober 2024 | 13:59 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 59


Pontianak, InfoPublik – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak mengeluarkan surat edaran (SE) kepada seluruh Kepala SD dan SMP, baik negeri maupun swasta di Kota Pontianak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus penyakit parotitis atau gondongan.

Parotitis adalah penyakit akibat infeksi virus yang menyebabkan bengkaknya kelenjar parotis pada wajah. Penyakit ini disebabkan oleh infeksi virus dari golongan paramyxovirus yang menyerang kelenjar liur (kelenjar parotis) di dalam mulut.

Meski belum ditemukan kasus penyakit gondongan di Kota Pontianak, Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyebut, langkah ini diambil untuk mencegah dan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit yang disebabkan infeksi virus, terutama di kalangan anak-anak.

Dalam surat bernomor 400.2.5/6013.1/DIKDAS-DISDIKBUD/2024, seluruh satuan pendidikan diimbau melakukan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian penularan penyakit gondongan di lingkungan sekolah. “Apabila di suatu sekolah terjadi kasus gondongan, segera laporkan ke puskesmas yang ada di wilayah sekolah masing-masing,” ujarnya, Senin (7/10/2024).

Ani Sofian menyebut, sekolah-sekolah harus melakukan surveilans aktif melalui jejaring UKS untuk memantau perkembangan kasus gondongan di sekolah. Langkah ini dilakukan sebagai deteksi dini terhadap penyakit gondongan.

“Apabila ada siswa, pendidik dan tenaga kependidikan yang teridentifikasi terkena gondongan, diminta tidak berinteraksi di sekolah, setidaknya selama tujuh hari sejak munculnya gejala,” ucapnya.

Kepala Disdikbud Kota Pontianak Sri Sujiharti menerangkan, sekolah-sekolah juga diminta untuk gencar melakukan sosialisasi dan edukasi tentang parotitis atau gondongan. “Tim UKS berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk mensosialisasikan penyakit gondongan di sekolah-sekolah sebagai upaya pencegahan,” katanya.

Kemudian, lanjut Sri lagi, apabila sekolah-sekolah ada yang terindikasi kasus gondongan, dianjurkan menggunakan masker, setidaknya selama tujuh hari setelah kasus terakhir dinyatakan sembuh.

“Langkah ini diharapkan dapat membantu mengendalikan penyebaran kasus gondongan di lingkungan sekolah serta melindungi kesehatan seluruh warga sekolah di Kota Pontianak,” imbuhnya. 

Kepala SMPN 24 Pontianak Teguh Santoso menyatakan, pihaknya sudah mulai menjalankan sosialisasi melalui Tim UKS bekerja sama dengan Puskesmas Kampung Bali. “Kami sudah melakukan sosialisasi untuk mencegah sedini mungkin penyakit gondongan,” sebutnya.

Dia menuturkan, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan Puskesmas Kampung Bali dalam rangka pencegahan penyakit. Bahkan petugas puskesmas juga rutin berkunjung ke sekolah untuk menyampaikan sosialisasi pencegahan penyakit.

“Bukan hanya sosialisasi penyakit gondongan, pemberian tablet tambah darah untuk mencegah stunting juga masih berjalan hingga kini,” tuturnya. (prokopim/Jemi Ibrahim)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 3 Oktober 2024 | 09:34 WIB
Tingkatkan SPBE, Pemkot Pontianak Beberkan Sejumlah Strategi yang Dilakukan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 2 Oktober 2024 | 21:07 WIB
Pemkot Pontianak Gelar Workshop Promosi dan Pemasaran untuk Dukung UMKM
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 2 Oktober 2024 | 21:01 WIB
Hari Batik Nasional: ASN Pontianak Pakai Batik sebagai Wujud Cinta Budaya