- Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
- Jumat, 22 November 2024 | 21:37 WIB
: Kinerja optimal dan keprofesionalan ASN, Pemkab HSU terus tingkatkan kedisipinan- Foto:Mc.HSU
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Kamis, 10 Oktober 2024 | 02:29 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 185
Amuntai, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) terus berupaya untuk meningkatkan kedisiplinan, kinerja optimal dan keprofesionalan.
Salah satunya dengan melaksanakan Sosialisasi Penguatan disiplin ASN untuk Mewujudkan Kinerja Optimal dan Profesional Di Lingkungan Setda HSU, di Gedung Agung, Rabu (9/10/2024) yang dihadiri pejabat, ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemkab HSU.
Dalam sambutannnya saat membuka kegiatan, Sekertaris Daerah (Sekda) HSU Adi Lesmana menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut sangat penting dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan sebagai upaya peningkatan disiplin.
“Pelaksanaan penerapan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS) dan menjalankan peraturan Bupati HSU nomor 1 Tahun 2024 tentang presensi online di lingkungan pemerintah kabupaten HSU,” ujarnya.
Ia menyebut kedisiplinan merupakan hal penting yang memiliki pengaruh besar dalam penyeleggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan maupun pelayanan birokrasi.
“Karena apabila kita dapat menerapkan disiplin bagi PNS secara optimal sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka yakinlah, paling tidak kita dapat menjaga dan menjamin kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,”ujarnya
Adi Lesmana mengharapkan, ASN dan Non ASN dilingkungan pemkab HSU memiliki integritas moral yang baik, profesional, serta memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan tugas, sebagai pondasi yang kuat dalam merefleksi kembali semangat reformasi birokrasi.
"Silahkan berinovasi dan lakukanlah yang terbaik sesuai dengan bidang kerja organisasinya, namun perlu mentaati kewajiban serta larangan sebagaimana yang telah diatur oleh pemerintah," harapnya.
Lebih lanjut Sekda HSU berpesan, sosialisasi tersebut untuk dapat dimanfaatkan guna mendapatkan pemahaman tentang pembinaan dan penegakan disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pada sosialisasi ini juga disampaikan materi oleh Alfian Zulkiram dan Dewi Mega Indah selaku perwakilan kanreg VIII BKN Banjarbaru. (Diskominfosandi/Putra/Febri/Wahyu/Hafiz/Eyv)