Kinerja Optimal dan Keprofesionalan ASN, Pemkab HSU Terus Tingkatkan Kedisipinan

: Kinerja optimal dan keprofesionalan ASN, Pemkab HSU terus tingkatkan kedisipinan- Foto:Mc.HSU


Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Kamis, 10 Oktober 2024 | 02:29 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 185


Amuntai, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) terus berupaya untuk meningkatkan kedisiplinan, kinerja optimal dan keprofesionalan.

Salah satunya dengan melaksanakan Sosialisasi Penguatan disiplin ASN untuk Mewujudkan Kinerja Optimal dan Profesional Di Lingkungan Setda HSU, di Gedung Agung, Rabu (9/10/2024) yang dihadiri pejabat, ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemkab HSU.

Dalam sambutannnya saat membuka kegiatan, Sekertaris Daerah (Sekda) HSU Adi Lesmana menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut sangat penting dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan sebagai upaya peningkatan disiplin.

“Pelaksanaan penerapan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS) dan menjalankan peraturan Bupati HSU nomor 1 Tahun 2024 tentang presensi online di lingkungan pemerintah kabupaten HSU,” ujarnya.

Ia menyebut kedisiplinan merupakan hal penting yang memiliki pengaruh besar dalam penyeleggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan maupun pelayanan birokrasi.

“Karena apabila kita dapat menerapkan disiplin bagi PNS secara optimal sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka yakinlah, paling tidak kita dapat menjaga dan menjamin kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,”ujarnya

Adi Lesmana mengharapkan, ASN dan Non ASN dilingkungan pemkab HSU memiliki integritas moral yang baik, profesional, serta memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan tugas, sebagai pondasi yang kuat dalam merefleksi kembali semangat reformasi birokrasi.

"Silahkan berinovasi dan lakukanlah yang terbaik sesuai dengan bidang kerja organisasinya, namun perlu mentaati kewajiban serta larangan sebagaimana yang telah diatur oleh pemerintah," harapnya.

Lebih lanjut Sekda HSU berpesan, sosialisasi tersebut untuk dapat dimanfaatkan guna mendapatkan pemahaman tentang pembinaan dan penegakan disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pada sosialisasi ini juga disampaikan materi oleh Alfian Zulkiram dan Dewi Mega Indah selaku perwakilan kanreg VIII BKN Banjarbaru. (Diskominfosandi/Putra/Febri/Wahyu/Hafiz/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Jumat, 22 November 2024 | 21:37 WIB
Rayakan HUT ke-25, DWP HSU Gelar Senam Bersama
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 22 November 2024 | 20:00 WIB
Kementerian PANRB Perkuat Optimalisasi Mal Pelayanan Publik Digital di Daerah
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Kamis, 21 November 2024 | 08:37 WIB
Kesehatan Fisik dan Mental adalah Investasi Hidup
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Kamis, 21 November 2024 | 08:24 WIB
Pjs Bupati Agam Jadi Instruktur Senam, Ajak ASN Lebih Bugar dan Produktif
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 19 November 2024 | 13:55 WIB
Menteri PANRB Minta ASN Komitmen Jaga Netralitas saat Pilkada 2024
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 19 November 2024 | 09:24 WIB
Percepatan Pelayanan Publik di Bidang HAM Jadi Prioritas Pemerintah