- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Senin, 4 November 2024 | 08:04 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Jumat, 4 Oktober 2024 | 22:25 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 132
Meranti, InfoPublik – Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Provinsi Riau mengadakan kegiatan pembinaan Desa Anti Korupsi di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, pada Jumat (4/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas korupsi.
Sebanyak empat desa di Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi sasaran pembinaan, yaitu Desa Sesap, Mengkikip, Citra Damai, dan Padang Kamal. Pembinaan ini merupakan bagian dari upaya PAKSI Riau dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, serta mencegah praktik-praktik korupsi di tingkat desa.
PAKSI Riau bersama Diskominfotik Riau dan Inspektorat Riau akan mengintensifkan pembinaan di 12 kabupaten/kota seluruh Provinsi Riau. Program ini bertujuan agar seluruh desa di Riau mendapatkan edukasi mengenai tata kelola pemerintahan yang bersih dan penerapan prinsip-prinsip anti korupsi.
Perwakilan dari PAKSI Riau, Edward, menyampaikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah meluncurkan program pembinaan Desa Anti Korupsi sejak tahun 2022. Pada tahun pertama, terdapat 10 desa yang terpilih secara nasional, dan pada 2023, jumlahnya meningkat menjadi 22 desa, termasuk Desa Pulau Godang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
“Tahun lalu, dari Provinsi Riau, diajukan tiga desa untuk program ini, yaitu Desa Pulau Godang, Desa Gunung Sari, dan Desa Dayun. Setelah melalui seleksi KPK, Desa Pulau Godang terpilih sebagai Desa Anti Korupsi nasional,” jelas Edward.
Pada tahun 2024 ini, KPK RI kembali meningkatkan jumlah desa yang terlibat dalam program Desa Anti Korupsi dan meminta agar setiap kabupaten/kota di Riau mengusulkan tiga desa. Dari tiga desa yang diusulkan, nantinya akan dipilih satu desa yang akan menerima pembinaan intensif.
Dalam kegiatan pembinaan, Edward memberikan pelatihan dan pendampingan kepada perangkat desa mengenai pentingnya penerapan prinsip-prinsip anti korupsi dalam setiap aspek pemerintahan desa. Diharapkan dengan adanya pembinaan ini, tata kelola pemerintahan desa di Riau dapat terwujud dengan lebih transparan dan akuntabel.
“Salah satu cara memberantas korupsi adalah dengan membangun integritas dari bawah, dimulai dari desa-desa kita. Indonesia akan maju bukan hanya karena Jakarta, tetapi karena kontribusi dari desa-desa yang memiliki tata kelola bersih dan integritas tinggi,” ungkap Edward.
Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan PAKSI Riau dan KPK RI untuk memberantas korupsi dari akar, serta menciptakan pemerintahan desa yang bebas dari korupsi, mulai dari sekolah hingga tingkat pemerintahan desa.