- Oleh MC KOTA TIDORE
- Minggu, 24 November 2024 | 18:04 WIB
: Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Syofyan Saraha, membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Pengembangan SPBE Kota Tidore Kepulauan, Kamis (3/10/2024). Foto:Algifary
Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 4 Oktober 2024 | 12:33 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 176
Tidore, InfoPublik – Dalam rangka meningkatkan efektivitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik mengadakan rapat monitoring dan evaluasi, Kamis (3/10/2024).
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Tidore Kepulauan, bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan SPBE sekaligus mencari solusi atas kendala yang dihadapi selama implementasi.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syofyan Saraha, didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Persandian dan Statistik, Marjan Djumati.
Acara ini turut dihadiri oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Bapperida, BPKAD, BKPSDM, Inspektorat Daerah, Dinas PTSP, dan lainnya.
Dalam arahannya, Syofyan Saraha menjelaskan bahwa penerapan SPBE di Provinsi Maluku Utara belum sepenuhnya merata. Beberapa daerah baru memulai implementasi, dan sebagian lainnya masih dalam tahap penjajakan.
“Di Maluku Utara, hanya Kota Tidore dan Ternate yang sudah mulai menerapkan SPBE dan bisa dinilai. Tahun kemarin, masih banyak yang harus dibenahi. Oleh karena itu, monitoring dan evaluasi ini penting untuk melihat apa saja yang perlu diperbaiki agar ke depannya lebih baik,” ujar Syofyan.
Dia juga menekankan pentingnya kerjasama antar OPD untuk mempercepat proses implementasi SPBE, serta memastikan bahwa hambatan yang muncul dapat diselesaikan melalui koordinasi yang baik.
Syofyan menyampaikan bahwa Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah Kota Tidore menitipkan pesan penting kepada seluruh peserta rapat. Mereka berharap bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik ini dapat segera dioptimalkan untuk memudahkan akses pelayanan publik.
Sementara itu, Marjan Djumati, menjelaskan, SPBE sangat penting dalam penilaian indikator-indikator pemerintahan.
Kota Tidore dan Ternate merupakan dua daerah di Maluku Utara yang sudah memiliki penilaian untuk implementasi SPBE, meskipun masih ada banyak aspek yang perlu ditingkatkan.
“Selain Kota Tidore dan Ternate, kabupaten/kota lain di Maluku Utara belum mendapatkan penilaian. Pertemuan ini bertujuan untuk mencari tahu sejauh mana pelaksanaan SPBE di masing-masing OPD di Kota Tidore dan bagaimana kita bisa menyelesaikan kendala yang dihadapi,” ungkap Marjan.
Rapat ini diharapkan dapat mempercepat implementasi SPBE di Kota Tidore sehingga pelayanan publik berbasis elektronik bisa berjalan lebih optimal dan efisien. (MC Tidore)